Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki

Kejari Jaksel: Berkas Perkara Remaja Bunuh Ayah dan Nenek Belum Dilimpahkan, Masih Diperbaiki

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Eko Budi menegaskan, berkas perkara MAS (14), remaja pelaku pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel belum dilimpahkan ke pihaknya.

Ia meluruskan pernyataan kuasa hukum MAS yang menyebut polisi melimpahkan berkas perkara kasus tersebut ke Kejari Jaksel pada Senin (16/12/2024) hari ini.

"Selama ini kami komunikasi dengan penyidik bahwa memang (pelimpahan berkas) tahap dua belum dilaksanakan pada hari ini," kata Eko saat ditemui di Kejari Jaksel, Senin. 

Eko bilang, berkas perkara tersebut masih dilengkapi dan dilakukan perbaikan. Namun, ia tak menjelaskan detail berkas yang tengah dilengkapi maupun diperbaiki. 

Sementara, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, saat ini MAS sedang dibawa ke RS Kramat Jati Polri untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Pemeriksaan kejiwaan terhadap MAS dilakukan kembali setelah polisi mendapatkan rekomendasi dari Asosiasi Psikolog Forensik (Apsifor) Indonesia.

"Betul (dirujuk ke RS Polri) karena rekomendasi dari psikolog Apsifor untuk pemeriksaab kejiwaan lanjutan oleh anak MAS harus dilakukan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dihubungi, Senin (16/12/2024) sore.

Ade mengatakan, MAS bakal diobservasi selama 14 hari oleh tim Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) di RS Polri. Hasil pemeriksaan kejiwaan remaja tersebut bakal menjadi dasar polisi menindaklanjuti perkara ini.

"Akan kita lihat nanti hasilnya apakah yang bersangkutan sebagai pelaku anak yang layak atau tidaknya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana," kata Ade.

Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).

Bukan hanya ayah dan nenek, MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah. Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.

Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP berhasil selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya. Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.

Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.

Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.

Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.

Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS berhasil ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.

Sumber