Kejari Periksa Anak Bupati Sleman Raudi Akmal Terkait Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kerugian Ditaksir Capai Rp 10 Miliar
![Kejari Periksa Anak Bupati Sleman Raudi Akmal Terkait Kasus Dana Hibah Pariwisata, Kerugian Ditaksir Capai Rp 10 Miliar](https://asset.kompas.com/crops/WYWDblBtChbBZn5cRN2GNrEaWWM=/0x0:0x0/1200x800/data/photo/2024/12/12/675ab6af2dc12.jpg)
YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman melakukan pemeriksaan terhadap Raudi Akmal terkait kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, Kamis (12/12/2024)
Sehari sebelumnya, Kejari juga telah memeriksa ayah Raudi, mantan Bupati Sleman Sri Purnomo.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Sri Purnomo dilakukan pada Rabu (11/12/2024) diikuti dengan pemeriksaan Raudi Akmal pada hari ini, Kamis (12/12/2024).
"Hari ini tadi kepada saudara Raudi sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Ini (Sri Purnomo dan Raudi Akmal) sebagai saksi semua," ujarnya saat ditemui di kantornya, Kamis.
Bambang menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap keduanya berkaitan dengan dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020, yang saat ini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Terkait dengan dana hibah pariwisata yang sudah tahap penyidikan dan memang sudah berjalan, tinggal kita ini melakukan pendalaman-pendalaman untuk nanti dilakukan penetapan tersangka," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, Raudi Akmal menerima sekitar 30 pertanyaan, sementara Sri Purnomo menjawab sekitar 25 pertanyaan.
Bambang menekankan bahwa Raudi Akmal diperiksa bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Sleman, melainkan sebagai pribadi.
"Beliau (Raudi Akmal) diperiksa sebagai saksi, ya, saksi itu berarti yang mengetahui. Dalam hal ini kita meminta keterangannya, kapasitasnya selalu pribadi," ungkapnya.
Hingga saat ini, sekitar 240 orang saksi telah dimintai keterangan terkait dugaan korupsi tersebut.
Kejari Sleman memastikan akan terus memanggil saksi-saksi lainnya.
"Pasti ada (pemanggilan saksi lain), kami masih terus ini berlanjut prosesnya masih berjalan," kata Bambang.
Estimasi kerugian negara akibat dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 diperkirakan mencapai hampir Rp 10 miliar.
"Estimasi (kerugian negara) sekitar hampir Rp 10 miliar dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," jelas Bambang.
Dari pantauan Kompas.com, Raudi Akmal terlihat meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Sleman sekitar pukul 14.48 WIB.
Ia langsung menuju mobilnya dan meninggalkan kantor kejaksaan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Raudi Akmal, Soepriyadi, menyatakan bahwa kliennya hadir memenuhi undangan untuk dimintai klarifikasi.
"Dari jam 9 pagi memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan," ungkap dia.
Soepriyadi menambahkan bahwa Raudi Akmal dimintai klarifikasi terkait statusnya sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana dana hibah pariwisata.
"Beliau masih status sebagai saksi, penasehat hukum belum bisa mendampingi sampai ke dalam. Jadi saya enggak tahu apa-apa yang ditanyakan oleh pihak penyidik," ungkapnya.
Terkait dengan Sri Purnomo, Soepriyadi menyatakan bahwa dirinya juga mendampingi mantan bupati tersebut saat memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Sleman.
"Iya betul, saya juga yang mendampingi beliau (Sri Purnomo). (Kapasitas Sri Purnomo) sebagai mantan bupati," katanya lagi.
Soepriyadi menegaskan bahwa kliennya akan kooperatif dan siap hadir ketika ada undangan untuk dimintai klarifikasi.
"Ya pada intinya kan kita tetap akan kooperatif, ketika ada undangan klarifikasi dari pihak Kejaksaan sebagai masyarakat hukum yang patuh terhadap hukum, taat hukum pasti akan menghadiri," pungkasnya.