Kejati Lampung Periksa Bupati Way Kanan Terkait Kasus Izin Lahan Hutan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah memeriksa Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya. Adipati diperiksa terkait kasus korupsi mafia tanah.
Dilansir detiksumbagsel, Selasa (7/1/2024), Aspidus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan pemanggilan terhadap Adipati berkaitan dengan adanya dugaan penguasaan lahan di kawasan hutan di Kabupaten Way Kanan.
"RAS kami mintai keterangan terkait kawasan hutan yang berada di Kabupaten Way Kanan yang dipergunakan untuk perkebunan," jelasnya saat dimintai konfirmasi pada Selasa (7/1/2025).
"Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait tupoksi selaku kepala daerah Kabupaten Way Kanan dalam pengambilan Keputusan terkait perizinan yang telah diterbitkan di masa kepemimpinan yang bersangkutan," lanjutnya.
Adipati diperiksa hingga 12 jam. Pemeriksaan dimulai pada Senin (6/1/2025) pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.
Selain terhadap Adipati, Kejati Lampung memanggil tujuh saksi lainnya. Ketujuh saksi itu datang dari berbagai unsur pemerintahan.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga Video ‘53 Ribu Kawasan Hutan Negara Dikonversi untuk Peningkatan Produktivitas Lahan’
[Gambas Video 20detik]