Kekerasan terhadap Anak di Dunia Capai Angka Tertinggi Sepanjang Sejarah
Laporan terbaru dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengungkapkan kenyataan yang mengerikan satu dari enam anak di dunia tumbuh dan besar di zona perang atau konflik, menghadapi bahaya akut akibat serangan, kelaparan, dan penyakit. Tingkat kekerasan terhadap anak-anak di seluruh dunia kini berada pada titik tertinggi sepanjang sejarah.
Pada tahun 2023, PBB mencatat 32.990 pelanggaran berat terhadap 22.557 anak di 26 zona konflik. Angka ini hanyalah sebagian kecil dari masalah yang sesungguhnya.
Konvensi PBB tentang Hak Anak (UNCRC), yang diadopsi dari perjanjian hak asasi manusia tahun 1989, merinci hak-hak dasar setiap anak, terlepas dari ras, agama, atau kemampuan mereka.
Konvensi ini menjamin hak untuk bermain, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, cedera atau pelecehan, penelantaran, penganiayaan atau eksploitasi, dan untuk mendapatkan "perlindungan dan perawatan" saat terkena dampak konflik bersenjata.
Sejak tahun 1989, tiga protokol tambahan telah dikembangkan, salah satunya secara khusus menangani keterlibatan anak-anak dalam konflik bersenjata.
Menurut Frank Mischo, pakar hak anak dari organisasi kemanusiaan Kindernothilfe yang beroperasi di 33 negara, penggunaan anak-anak oleh militer atau kelompok bersenjata dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan, untuk anak di bawah usia 15 tahun, termasuk kejahatan perang.
Dari semua perjanjian hak asasi manusia internasional, Konvensi Hak Anak memiliki jumlah penandatanganan paling banyak, meskipun tidak semuanya telah meratifikasi perjanjian tersebut. Mischo mengatakan bahwa sangat disayangkan bahwa AS dan Somalia, misalnya, belum meratifikasinya.
Ada juga instrumen dan mekanisme lain yang berfungsi untuk melindungi anak-anak, seperti "Deklarasi Sekolah Aman", yang menggambarkan dirinya sebagai "komitmen politik antar-pemerintah untuk melindungi siswa, guru, sekolah, dan universitas dari dampak terburuk konflik bersenjata" dan telah ditandatangani oleh 120 negara hingga saat ini.
Deklarasi ini memberikan panduan konkret untuk mengurangi risiko serangan dan dampaknya pada fasilitas pendidikan.
Mischo menjelaskan bahwa data dari pemerintah, organisasi, dan individu digunakan sebagai dasar penilaiannya. "Komite PBB untuk Hak Anak, yang berbasis di Jenewa, secara efektif terus memantau setiap negara di dunia untuk melihat bagaimana Konvensi Hak Anak diimplementasikan," ujarnya.
Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB yang berbasis di New York untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata, yang saat ini dijabat oleh Virginia Gamba, juga memainkan peran penting. Mereka bertanggung jawab untuk mendokumentasikan pelanggaran serius terhadap hak-hak anak di masa perang.
PBB telah mengidentifikasi enam di antaranya "Membunuh dan melukai anak-anak; perekrutan atau penggunaan anak-anak dalam angkatan bersenjata dan kelompok bersenjata; serangan terhadap sekolah atau rumah sakit; pemerkosaan atau kekerasan seksual berat lainnya; penculikan anak-anak; dan penolakan akses kemanusiaan untuk anak-anak."
Jika ditemukan bukti pelanggaran, pelaku dapat dimasukkan dalam daftar hitam dan dihadapkan pada Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Seperti pada tahun 2023, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapanterhadapk Presiden Rusia Vladimir Putin, dengan mengatakan bahwa ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa ia bertanggung jawab "atas kejahatan perang berupa deportasi penduduk yang melanggar hukum dan pemindahan penduduk secara tidak sah dari daerah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia, dengan mengorbankan anak-anak Ukraina."
Rusia diduga telah memindahkan ribuan anak dari rumah-rumah penampungan anak dan lembaga-lembaga negara lainnya di Ukraina ke Rusia dan wilayah-wilayah yang diduduki Rusia di Ukraina.
Mischo mengatakan bahwa dalam konflik bersenjata dan perang, selain risiko terbunuh atau terluka, anak-anak sering kali bahkan tidak mendapatkan jaminan akan kebutuhan dasar, seperti makanan yang cukup dan tempat bernaung. Dia menambahkan bahwa mereka sering dipisahkan dari keluarga dan dipaksa mengungsi.
"Kondisi kehidupan yang tidak aman ini menyebabkan peningkatan jumlah kasus prostitusi paksa, kekerasan seksual, dan pekerja anak," lanjutnya. "Anak-anak benar-benar terekspos dalam situasi seperti itu, yang bahkan orang dewasa pun hampir tidak dapat menghadapinya."
Dalam laporannya, UNICEF mengatakan bahwa terlepas dari kenyataan bahwa sebagian besar negara telah meratifikasi Konvensi Hak Anak, pihak-pihak yang bertikai sering kali mengabaikan "salah satu aturan perang yang paling mendasar perlindungan anak-anak."
Lebih lanjut, Mischo menunjukkan bahwa hampir 33.000 pelanggaran serius terhadap hak-hak anak yang didokumentasikan pada tahun 2023 hanya terdiri dari pelanggaran yang "telah dikonfirmasi beberapa kali oleh sumber independen, yaitu oleh pemerintah, organisasi PBB, dan pihak ketiga. Jumlah kasus yang tidak dilaporkan selalu seratus kali lipat lebih tinggi."
Menurut PBB, situasi ini sangat sulit bagi anak-anak di Wilayah Pendudukan Palestina di Gaza, Ukraina, dan Sudan pada tahun 2023. "Seperempat dari semua pelanggaran hak-hak anak ini terjadi di Gaza," kata Mischo. "Banyak yang mengatakan bahwa Gaza saat ini merupakan tempat paling mematikan bagi anak-anak di dunia. Serangan-serangan terhadap sekolah dan rumah sakit begitu sistematis sehingga tidak bisa lagi dijelaskan dengan istilah militer."
Pada bulan November, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan "sebagai bagian dari serangan yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil Gaza."
Mischo mengatakan bahwa proses hukum seperti itu paling efektif dalam menghentikan pelanggaran berat terhadap hak-hak anak di masa perang "Hal yang paling penting dalam pandangan saya adalah berakhirnya impunitas, karena hal ini bertindak sebagai pencegah."
Artikel ini diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman.