Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

Kekerasan terhadap Jurnalis Berulang, Kebebasan Pers Terancam

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Pamulang Halimah Humayrah Tuanaya menilai, berulangnya kasus kekerasan terhap jurnalis dalam tiga bulan terakhir merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia.

"Prihatin sekali dalam tiga bulan, terjadi enam peristiwa (kekerasan) yang dialami teman-teman wartawan. Ini ancaman serius bagi kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi," kata Halimah dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).

Pengurus Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah ini mengatakan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi pada jurnalis merupakan bentuk intimidasi nyata yang bisa membungkam kebebasan pers.

Menurut Halimah, kekerasan dan teror ini tidak hanya ditujukan kepada pribadi wartawan, tetapi juga pada kebebasan berekspresi secara luas.

Oleh sebab itu, dia berharap agar aparat penegak hukum bisa serius mengusut kasus kekerasan yang berulang ini.

"Khusus peristiwa yang melibatkan ajudan Panglima TNI dan ajudan Kapolri, tidak cukup diselesaikan dengan permintaan maaf. Copot sebagai ajudan, dan lakukan tindak hukum," kata Halimah.

Adapun kasus kekerasan terhadap jurnalis marak terjadi belakangan oleh aparat dan orang tak dikenal.

Salah satunya adalah kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru, Juwita, oleh prajurit TNI AL, Jumrah.

Kasus teror kepala babi untuk redaksi Tempo juga menjadi salah satu kekerasan yang berulang.

Setelah mereka dikirimkan teror kepala babi pada 19 Maret 2025, beberapa hari kemudian mereka mendapat kiriman bangkai tikus.

Selain Tempo, jurnalis Kompas.com juga mendapat ancaman dan tindak penggeledahan yang dilakukan oleh aparat.

Jurnalis Kompas.com, Adhyasta Dirgantara, diancam dua pengawal Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Kamis (27/2/2025).

Ancaman tersebut diterima Adhyasta dengan kalimat "kutandai muka kau, ku sikat kau ya," secara langsung usai mewawancarai Panglima TNI di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri.

Begitu juga Rega Almutada, jurnalis Kompas.com yang meliput aksi tolak UU TNI di Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/3/2025).

Dia digeledah dan konten isi ponselnya dibuka oleh orang yang diduga aparat tanpa berseragam.

Jurnalis asal Palu, Situr Wijaya, juga meregang nyawa di Jakarta dan kasusnya masih dalam penyelidikan.

Terakhir adalah aksi ajudan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memukul awak media saat meliput di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah.

Sumber