Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang

Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang

SEMARANG, KOMPAS.com - Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (LRC-KJHAM) melaporkan adanya 102 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi sepanjang tahun 2024.

Kasus-kasus ini tersebar di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan Kota Semarang menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak.

Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan bahwa selama periode 2020-2023, terdapat total 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 624.

"Tujuh kabupaten/kota dengan kasus terbanyak adalah Kota Semarang dengan 46 kasus, Kabupaten Demak dengan 5 kasus, Kota Surakarta dengan 4 kasus, dan Kabupaten Sragen juga dengan 4 kasus," tuturnya melalui pesan tertulis pada Selasa (10/12/2024).

Daerah lain dengan kasus tertinggi adalah Kabupaten Jepara, Kendal, dan Magelang, masing-masing dengan 3 kasus.

Dari 102 kasus yang terjadi di tahun 2024, sebanyak 84 kasus atau 81 persen termasuk dalam kategori kekerasan seksual.

Jenis-jenis kasus tersebut meliputi pelecehan seksual (40 kasus), perkosaan (19 kasus), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) (16 kasus), dan eksploitasi seksual (14 kasus).

"Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik (KSBE) tercatat sebanyak 6 kasus, pelecehan seksual non fisik 3 kasus, Kekerasan dalam Pacaran (KdP) 2 kasus, pemaksaan aborsi 2 kasus, dan kekerasan berbasis SOGIESC 1 kasus," jelas Nihayatul.

LRC-KJHAM juga mencatat adanya 5 kasus femisida di tahun 2024, di mana korban dibunuh di rumah kos oleh orang yang tidak dikenal.

Beberapa kasus melibatkan perempuan pekerja seks yang dibunuh oleh pelanggannya, serta korban yang ditemukan tewas setelah dibunuh dan diperkosa oleh kenalan melalui aplikasi kencan.

"Korban ditemukan dalam plastik karena dibunuh oleh 3 pelaku yang merupakan pelajar, mahasiswa, dan teman korban," tambahnya.

Nihayatul menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah privat, yaitu sebanyak 64 kasus atau 65 persen.

Sementara itu, 33 kasus atau 35 persen terjadi di ranah publik, seperti hotel, rumah kosong, media sosial, rumah sakit, dan toko.

Kasus kekerasan terhadap perempuan dapat menimpa semua usia, baik perempuan dewasa maupun anak-anak.

"Pada tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi pada perempuan dewasa, yaitu 62 orang atau 57,4 persen. Sedangkan korban dengan usia anak mencapai 42 orang atau 38,9 persen," pungkasnya.

Sumber