Kelakar Hakim MK ke Peserta Sidang: Handphone Murah Jangan Bunyi Ya
Hakim konstitusi Arief Hidayat meminta peserta sidang sengketa perselisihan hasil pilkada untuk mematikan ponsel masing-masing. Arief berkelakar ponsel murah dilarang berbunyi.
Momen itu terjadi saat sidang sengketa hasil pilkada di panel 3, gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025). Arief mulanya mengabsen satu per satu pemohon, termohon, pihak terkait dan Bawaslu.
"Terakhir (perkara) 240, Kabupaten Mamuju Bawaslu ya," kata Arief.
Kemudian, terdengar bunyi ponsel dalam sidang tersebut. Arief pun meminta untuk mematikan ponsel saat sidang berlangsung.
"Handphone-nya tolong dimatikan, punya siapa itu?" tanya Arief.
"Handphone yang murah jangan bunyi ya, ha-ha…," canda Arief.
Arief pun meminta peserta sidang tidak terlalu serius. Menurutnya, sidang dapat digelar dengan santai.
"Supaya nggak serius, santai saja, tapi mencari keadilan, gak usah serius-serius amat, apalagi di sini kita mendatangkan hakim transfer harganya mahal ini, hakim transfer, ha-ha…," ujarnya.
Diketahui, hakim konstitusi di panel 3 seharusnya Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, dan Anwar Usman. Namun, saat ini Anwar Usman tengah sakit dan digantikan oleh Daniel Y P Foekh atau Ridwan Mansyur secara bergantian.