Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR

Kelakar Nusron Tak Ada Anggota Perempuan di Rapat Perdana Bareng Komisi II DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkelakar soal tidak adanya anggota dewan perempuan yang mengikuti rapat perdana bersama Komisi II DPR RI.

Nusron menyorot ini saat akan mengakhiri paparannya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

"Selanjutnya saya serahkan ke bapak ketua dan bapak pimpinan serta bapak ibu anggota semua. Ini kok mohon maaf, ini kok anggotanya tidak ada wanitanya sama sekali," kata Nusron di rapat.

Dia lantas bercanda bahwa dirinya bosan jika rapat hanya terus-terusan melihat Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.

"Ada ya? Oh belum hadir ya? Ini kalau rapatnya lihat Aria Bima kan bosen kita pak," ujarnya sambil tertawa.

Adapun selama rapat bersama Komisi II DPR RI, Nusron mengungkap sejumlah pragram kerjanya untuk 100 hari ke depan.

Berikut 9 program yang ditargetkan selesai dalam 100 hari kerja

  1. Sudah mulai aja mana tahulah sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan hgu yang lebih keadilan mengurus namakan keadaan pemerataan tetapi tetap menjaga kesinambungan perekonomian

  2. Menyelesaikan pendaftaran dan penerbitan sertifikat HGU untuk 537 badan hukum yang sudah mempunyai izin usaha perkebunan kelapa sawit

  3. Menyelesaikan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat untuk menghindari konflik dengan badan hukum dikemudian di kemudian hari

  4. Inovasi pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf produktif sehingga berguna bagi kemaslahatan umat

  5. Menyelesaikan pendaftaran 1,5 juta bidang tanah untuk mencapai target 120 juta bidang tanah pada tahun 2024

  6. Pemenuhan target 104 Kantor pertanahan sebagai kabupaten kota lengkap pada tahun 2024

  7. Koordinasi secara vertikal maupun horizontal terkait penyiapan rencana detail tata ruang (RDTR) dan terintegrasi dengan online single submission

  8. Penyiapan Rancangan peraturan pemerintah tentang rencana tata ruang wilayah nasional sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional RPJPN tahun tahun 2005-2045

  9. Pelaksanaan program integrated line administration and spasial planning world Bank bertemakan penguatan rencana tata ruang, administrasi pertanahan dan batas administrasi desa di Indonesia.

Sumber