Keluar dari Lapas Pondok Bambu, Mary Jane: Terima Kasih Pak Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com - T erpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso, meninggalkan lapas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Selasa (17/12/2024), 19.20 WIB.
Mery Jane dijadwalkan terbang dari bandara Soekarno-Hatta menuju Filipina, menggunakan maskapai Cebu Pasific Airlines 5J760, Rabu (18/12/2024) Pukul 00.05 WIB.
Saat keluar dari Lapas Perempuan Kelas II Pondok Bambu, Mary Jane mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
"Bahagia, sangat bahagia terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, kepada Bapak Menteri Yusril dan seluruh rakyat Indonesia yang mendukung Mary Jane," kata Mary Jane saat keluar Lapas Pondok Bambu, Selasa (17/12/2024).
Mary Jane mengaku membawa sejumlah oleh-oleh dari Indonesia untuk dibawa ke kampung halamannya di Filipina.
"Banyak, ada gitar buku-buku rajutan, Rosario, baju yang saya pakai dikasih teman-teman," ucapnya.
Sebelumnya, Mary Jane Veloso resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta, Senin (16/12/2024).
Proses pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-2540 tertanggal 13 Desember 2024.
Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, Mary Jane Fiesta Veloso tiba di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta pada pukul 07.30 WIB.
Ia didampingi oleh 6 orang petugas Satopatnal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan 4 orang petugas dari Kejaksaan Tinggi DIY serta Kejaksaan Negeri Sleman.
"Kehadiran mereka diterima langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dengan didampingi perwakilan dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta serta Kejaksaan Negeri Jakarta Timur," kata I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).
Nyoman mengatakan, proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga penandatanganan berita acara serah terima.
Ia mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi, Mary Jane kini telah ditempatkan di kamar hunian yang telah disiapkan.
"Selanjutnya, Mary Jane diwajibkan mengikuti program pengenalan lingkungan (mapenaling) sebagai bagian dari prosedur orientasi awal di Lapas," ujar dia.