Keluarga Guru di Kediri Dibunuh Adik, 1 Anak Selamat Jalani Operasi Kepala
Pasangan suami istri guru bernama Agus Komarudin (38) dan Kristina (34) bersama anak pertamanya CAW (9) tewas dibunuh oleh adik kandung korban. Satu anak korban SPY (8) selamat dari insiden itu.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto mengatakan SPY masih mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri. Korban juga sudah dilakukan operasi di bagian kepala untuk pengambilan darah beku.
"Anak korban yang selamat semalam sudah dioperasi karena pembekuan darah di tempurung kepala. Saat ini sudah stabil dan mendapatkan pengawasan intensif," kata Bimo seperti dilansir Antara, Jumat (6/12/2024).
Bimo mengatakan anak korban yang selamat masih trauma sehingga polisi belum bisa meminta informasi detail kejadian tersebut.
AKBP Bimo mengungkapkan kasus itu berawal dari pelaku yang datang ke rumah korban pada Minggu (1/12) dengan maksud hendak meminjam sejumlah uang. Namun saat itu korban menolak permintaan tersebut. Pelaku bernama Yusak Cahyo Utomo, adik korban Kristina.
Merasa kecewa terhadap sikap kakaknya tersebut, pelaku kemudian meninggalkan rumah Kristina. Namun pelaku pada Selasa (3/12) kembali dari Kecamatan Wates dengan jalan kaki ke Ngancar ke rumah kakaknya.
Pada Rabu (4/12) dini hari, pelaku mengetuk pintu rumah korban dan dibuka oleh kakaknya, Kristiani. Pelaku sempat cekcok dengan korban hingga terjadi tragedi tersebut. Pelaku memukul kepala korban dengan palu.
Mendengar cekcok kakak-adik itu, suami korban Agus Komarudin datang ke lokasi, termasuk anak pertama korban CAW. Mereka semua juga dipukul bagian kepala hingga tiga kali dan meninggal dunia.
Anak korban yang kecil bernama SPY juga dipukul. Beruntung, yang bersangkutan masih bisa diselamatkan dari kejadian tersebut.
"Pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 03.00 WIB, kemudian pukul 05.00 WIB meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa mobil, tas, dan barang milik korban lainnya," katanya.
Kapolres mengatakan pihaknya langsung ke lokasi ketika mendapati laporan dugaan pembunuhan itu. Petugas melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi.
Pada saat itu, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Ketiga korban meninggal, lalu dilakukan visum, dan hasilnya korban menderita trauma akibat pukulan benda tumpul di bagian kepala. Korban masing-masing dipukul tiga kali di bagian kepala.
Polisi kemudian menangkap pelaku. Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian.
"Tim bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya tidak sampai 24 jam pelaku pembunuhan dapat kami tangkap di daerah Lamongan. Pelaku Yusak, adik kandung dari korban perempuan," katanya.
Sementara itu, pelaku yang awalnya tinggal di Kabupaten Lamongan itu hingga kini masih ditahan di Mapolres Kediri. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Lihat juga Video ‘Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Ikut Ujian Sekolah dari LPAS’
[Gambas Video 20detik]