Keluarga Korban Kapal Tanker Terbakar di Bali Mengaku Dipersulit Cairkan Dana BPJS
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu keluarga korban tewas Kapal Tanker Elisabeth 1 yang terbakar di perairan Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu (7/8/2024) mengaku dipersulit perusahaan dalam mencairkan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) milik korban.
Hal itu diungkapkan oleh pihak keluarga korban berinisial RDP (27) yang merupakan seorang masinis di kapal tersebut.
"Iya (dipersulit), kalau dari e-mail yang dikirim (perusahaan) enggak ada pembahasan untuk pencairan BPJS," ungkap adik RDP, Risma Trye Monica saat diwawancarai Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
Padahal, kata Risma, usai kejadian, perusahaan yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara, tempat kakaknya bekerja itu sudah menjanjikan ganti rugi berupa asuransi dan BPJS untuk keluarga para korban.
Namun, pihak keluarga sampai saat ini tidak mengetahui berapa dana BPJS yang dimiliki almarhum RDP.
Meski begitu, Risma mengaku sudah memastikan ke kantor BPJS bahwa dana tersebut seharusnya bisa dicairkan asal ada surat keterangan dari perusahaan tempat kakaknya bekerja.
Tapi, sejauh ini, pihak perusahaan tidak pernah memberikan jawaban yang jelas saat ditanya tentang pencairan BPJS milik RDP.
"Tidak ada info yang jelas dan pihak perusahaan selalu menjawab sedang diurus dari awal kejadian," tegas Risma.
Akibatnya, setelah lebih dari empat bulan sejak kejadian, pihak keluarga belum dapat ganti rugi atas insiden yang menimpa RDP.
"Empat bulan berlalu, belum ada ganti rugi dari perusahaan," ujar Risma.
Untuk diketahui, Kapal Tanker Elisabeth 1 terbakar di perairan Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Rabu (7/8/2024).
Peristiwa tersebut memakan korban jiwa di antaranya, RDP (masinis), SO (oiler), JH (oiler), LOI (oiler), FF (engine cadet), EP (able boy), dan MS (able boy).
Ketujuhnya mengalami luka bakar yang sangat serius karena tengah berada di dekat mesin kapal saat meledak.
Sebelum kejadian, kapal yang memuat 21 penumpang ini membawa bahan bakar dengan tujuan Badas, Sumbawa, NTB.
Namun, baru sekitar 1 jam 4 menit berlayar, tepatnya di Pulau Gili Tepekong, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, kapal ini meledak.