Keluarga Korban Minta Fauzan Pemutilasi Kepala Wanita Dihukum Mati
Pihak keluarga SH (40), wanita yang dimutilasi Fauzan Fahmi (43) di Muara Baru, Jakarta Utara, histeris saat pertama kali tahu kondisi mengenaskan korban. Pihak keluarga menegaskan tidak ada kata maaf bagi Fauzan si pemutilasi.
"Nggak bisa, nggak ada kata maaf," kata adik ipar korban, Zulfikri, saat dihubungi, Minggu (3/11/2024).
Dia berharap pihak berwajib menegakkan hukum sesuai aturan. Dia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya, termasuk hukuman mati.
"Dari keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Kalau misalkan memang perlu dihukum mati, silakan dihukum mati, kita kembalikan lagi kepada hukum yang berlaku," ujarnya.
Zulfikri menambahkan pihak keluarga sudah menerima jenazah korban setelah dilakukan autopsi di RS Polri Kramat Jati. Saat ini korban sudah dikebumikan.
"Jenazah sudah dimakamkan kemarin pukul 16.00. Kalau kondisi jenazah dipulangkan ke keluarga kondisi sudah utuh sudah diperbaiki," pungkasnya.
Jasad korban pertama kali ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara pada Selasa (29/10), pukul 10.00 WIB. Korban ditemukan dengan kondisi kepala terpenggal dan terpisah 600 meter dari badannya.
Polisi sudah menetapkan Fauzan Fahmi sebagai tersangka. Kepada polisi Fauzan mengaku pernah menikah siri dengan korban. Fauzan dijerat dengan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.
Pengakuan Fauzan
Fauzan Fahmi (43), tersangka kasus mutilasi mayat perempuan SH (40) di Muara Baru, Jakarta Utara, membuat pengakuan mengerikan. Fauzan mengaku membunuh SH, yang merupakan mantan istri siri, lalu membuang kepala dan badannya secara terpisah.
Hal itu terungkap saat Fauzan diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Fauzan mengaku tak melihat apa-apa saat membunuh korban.
"Saya juga nggak tahu, Pak, saya waktu (membunuh), nggak ngelihat apa-apa, saya itu bikin emosi aja kali," ucap Fauzan dalam video yang diunggah di akun Instagram @kasubditjatanraspmj, dilihat detikcom, Sabtu (2/11/2024).
Setelah membunuh korban, Fauzan mengaku membuang bagian kepala dan badan korban secara terpisah. Fauzan membuang bagian kepala terlebih dahulu dan keesokan harinya barulah bagian badannya.
"Malam itu mah saya buang kepala dulu," kata Fauzan.
"Kalau jasadnya mah besoknya, setelah saya bungkus-bungkus rapi," tambahnya.
Kepada polisi, Fauzan mengaku membunuh korban karena sakit hati atas ucapan korban yang dianggap merendahkan istri dan orang tuanya.
"Sakit hati, Pak. Korban ngerendahin istri saya, ibu saya," kata Fauzan.