Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Keluarga Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak Akan Ajukan Perlindungan ke LPSK

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Ramli (59), korban penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), demi keselamatan Ramli dan keluarganya dalam kasus tersebut.

Adapun Ramli ditembak pelaku saat membantu rekannya sesama pengusaha rental mobil untuk mengejar dan menangkap pelaku pencurian mobil.

Ramli mengalami luka parah usai kejadian itu, sementara rekannya lyas Abdurrahman (48) tewas.

"Saya sedang proses menyiapkan berkas untuk pengajuan LPSK, namun kami belum sampai mengurus langsung ke pihak LPSK," kata anak Ramli, Alfia saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

Lanjut Alfia mengatakan, alasan dia dan keluarganya ingin mengajukan perlindungan ke LPSK adalah mencari jaminan keselamatan bagi sang ayah yang sedang berhadapan dengan hukum.

Terkait dengan dana restitusi yang kemungkinan diajukan oleh keluarga Ramli, Alfia mengatakan belum memikirkan sejauh itu.

"Untuk minta restitusi dana dan lain-lain, kami belum sampai di tahap itu, jadi kamipun masih belum tahu," tambah dia.

Istri Ramli, Anita juga mengonfirmasi bahwa keluarganya bakal mengajukan perlindungan kepada LPSK.

Bahkan, Anita mengatakan bahwa sang anak sedang cukup sibuk untuk mengurus berkas-berkas yang bakal diajukan ke LPSK.

"Iya untuk pendampingan, untuk segala macem. Sekarang dia (Alfia) lagi ngurus surat-surat untuk LPSK," kata Anita saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

Diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).

Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48) yang mobil rentalnya dicuri oleh pelaku, tewas. Sementara korban lainnya, Ramli (59), mengalami luka tembak di bagian tangan.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.

"Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan," ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Keempat pelaku ini mengendarai dua mobil saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut yang menyebabkan IA (48) tewas dan RM (60) luka berat.

Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian.

Sumber