Keluarga Korban Tanggapi Dugaan Uang Pemerasan PPDS Undip Capai Rp 2 M
Polda Jawa Tengah (Jateng) menyebut perkiraan perputaran uang pada kasus pemerasan di balik kematian mahasiswi PPDS Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, mencapai Rp 2 miliar. Menurut kuasa hukum keluarga korban, hal itu sudah jadi rahasia umum.
Kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, mengaku tak terkejut atas dugaan perputaran uang dalam satu semester pada kasus pemerasan di PPDS Undip mencapai Rp 2 miliar. Menurutnya, itu bukan lagi suatu rahasia.
"Itu bukan rahasia lagi karena pemerasan itu kan dialami semua PPDS. Cuma yang bisa dibuktikan itu nilainya baru Rp 97 juta itu," kata Misyal dikutip detikJateng, Minggu (29/12/2024).
Misyal mengungkapkan masih ada beberapa korban lainnya yang tak melaporkan pemerasan yang diterimanya sehingga barang bukti uang hasil pemerasan yang dapat terkumpul hanya Rp 97 juta. Ia mengaku akan terus berjuang agar kasus pemerasan ini dapat diusut tuntas.
"Harus didalami, saya mewakili keluarga selaku lawyer akan berjuang secara maksimal dan semoga ke depan akan ada tambahan-tambahan tersangka lagi dari pengembangan," tegasnya.
"(Tersangka tambahan dari unsur apa?) Dari PPDS, namun dari pihak polisi juga akan mengembangkan juga untuk menyentuh oknum-oknum di Undip," sambungnya.
Baca berita selengkapnya di sini.