Keluh Pedagang di Pasar Kahayan Palangka Raya, Pisaunya Disita Saat Kunjungan Wapres Gibran
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Pisau-pisau dagangan para pedagang di Pasar Kahayan, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, disita sementara saat kunjungan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (4/11/2024) pagi.
Penyitaan ini dilakukan sebelum kedatangan Wapres sebagai langkah untuk memaksimalkan pengamanan selama kunjungan orang nomor dua di Indonesia tersebut.
Petugas dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kahayan, yang dikawal oleh protokol, terlihat berkeliling ke lapak-lapak pedagang untuk merazia pisau-pisau mereka.
Salah seorang pedagang ikan, Lina (55), mengungkapkan harapannya agar penyitaan itu tidak dilakukan.
"Enggak ada pakai pisau, entah bagaimana saya bisa memotong ikan, nih, itu pisau satu-satunya," ujar Lina saat diwawancarai oleh awak media.
Lina menjelaskan bahwa petugas menandai pisaunya dengan tempelan agar tidak tertukar dengan pisau milik pedagang lain.
"Tidak bakalan tertukar, karena tadi saya lihat sebelum dimasukkan ke dalam karung, dinamai dulu," kata dia.
Menurut Lina, sebaiknya penyitaan sementara itu tidak perlu dilakukan, karena para pedagang dapat mengamankan pisau mereka secara mandiri.
"Beginilah, seandainya ada orang beli ikan dan minta dipotong langsung, bagaimana kami bisa memotong ikan untuk pembeli," keluhnya.
Lina juga menjelaskan bahwa keuntungan dari penjualan ikan seberat 1 kilogram tanpa dipotong adalah Rp 55.000, sementara jika sudah dipotong, harganya bisa mencapai Rp 60.000.
Setelah pisaunya disita, Lina mengalami kerugian ketika dua pembeli membeli ikan di lapaknya tanpa dipotong, masing-masing satu kilogram.
"Akhirnya, Lina hanya bisa pasrah mengalami kerugian Rp 10.000," ungkapnya.
"Sebenarnya kan bisa disimpan sendiri, tanpa harus disita sementara. Kalau begini, gimana mau jualan," keluh Lina, menyoroti dampak negatif dari kebijakan tersebut terhadap usahanya.