Kematian Pembunuh Istri dan Anak di Pangkalpinang Diduga karena Tenggak Racun Rumput
BANGKA, KOMPAS.com - Polisi memastikan kematian Riki (26), pelaku pembunuhan istri dan anak di perumahan Ayra, Temberan Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, disebabkan oleh bunuh diri setelah menenggak racun.
Pelaku sempat membeli herbisida di pasar pada Jumat (30/11/2024) sebelum ditangkap di daerah Merawang, Bangka.
"Setelah tertangkap, pelaku mengeluh sakit pada bagian tenggorokan dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Fauzan Sukmawansyah, Kamis (5/12/2024).
Fauzan menjelaskan, racun yang dibeli pelaku adalah jenis Gramoxone, pembasmi gulma.
Sebelumnya, pelaku menghabisi nyawa istri dan anaknya pada Kamis (29/11/2024).
Setelah menenggak racun, kondisi pelaku memburuk, dengan radang di tenggorokan dan mulut sehingga tidak bisa makan atau minum.
Pada Senin (2/12/2024), pelaku dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolda Bangka Belitung, dibawa menggunakan kursi roda dan selang oksigen.
Setelah itu, pelaku kembali dilarikan ke rumah sakit dan meninggal dunia sekitar pukul 18.51 WIB, tiga jam setelah jumpa pers.
Fauzan menambahkan, otopsi dilakukan untuk mengetahui kerusakan organ akibat racun yang dikonsumsi.
Jenazah pelaku yang berasal dari Sumatera Utara akhirnya dimakamkan setelah proses pemakaman sempat ditolak warga.
Polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk menyelenggarakan pemakaman tersebut.