Kembali Bertugasnya Brigadir DK, Patwal RI 36 Raffi Ahmad Usai Disanksi

Kembali Bertugasnya Brigadir DK, Patwal RI 36 Raffi Ahmad Usai Disanksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gestur petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil RI 36, yang dikenal dengan inisial Brigadir DK, baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Ia terekam kamera saat sedang menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi Silver Bird Alphard hitam ketika mengawal kendaraan dinas milik Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad.

Dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, Brigadir DK terlihat menyalakan lampu strobo dan membunyikan klakson sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil RI 36.

Pada saat yang bersamaan, kendaraan taksi Silver Bird tampak berusaha menyalip ke arah kanan karena terhalang oleh sebuah truk di depannya.

Namun, taksi tersebut terhenti di ruas Jalan Jenderal Sudirman, yang justru menghalangi laju rombongan mobil RI 36.

Melihat situasi tersebut, Brigadir DK segera menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi dan melanjutkan perjalanan. Aksi ini menuai kritik dan dianggap terkesan arogan oleh sejumlah pihak.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono memberikan penjelasan terkait kronologi peristiwa tersebut.

Brigadir DK sedang mengawal mobil berpelat RI 36 yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat itu, terdapat truk penambal yang berhenti di lajur tengah, menyebabkan kemacetan.

Situasi itu membuat Taksi Silver Bird Alphard yang berada tepat di belakang truk penambal berusaha berpindah lajur ke arah kanan.

Namun, saat bersamaan, ada kendaraan dari sebelah kanan, yakni Suzuki Ertiga putih, yang juga ingin maju, sehingga hampir menyebabkan senggolan,” ujar Argo, Jumat, 10 Januari 2025.

Akibat situasi tersebut, taksi Silver Bird Alphard hitam harus berhenti dalam waktu yang cukup lama, yang menyebabkan terjadi perdebatan antara kedua pengemudi tersebut.

Hal ini semakin memperparah kemacetan.

Brigadir DK, yang mengamati kejadian tersebut, merasa perlu untuk melerai dan meminta sopir taksi untuk segera melanjutkan perjalanan agar tidak terjadi kemacetan lebih lanjut.

“(Brigadir DK melerai dengan) gestur sambil menunjuk, yang terlihat seolah arogan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap IK, sopir taksi Silver Bird yang sempat ditunjuk oleh Brigadir DK.

IK mengaku bahwa tidak ada ucapan yang terdengar arogan dari petugas tersebut.

Menurut dia, pertugas hanya melemparkan isyarat tangan untuk meminta agar kendaraan tersebut segera maju, karena posisinya terhenti di tengah jalan.

"Bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju,” jelas Argo saat dikonfirmasi pada Senin, 13 Januari 2025.

Meski demikian, Brigadir DK tetap mendapat sanksi berupa teguran keras setelah insiden tersebut.

“Setelah ini, beliau akan kembali bertugas seperti biasa, namun tetap dalam pengawasan,” kata Argo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga berkomitmen untuk mengevaluasi jajarannya setelah kejadian ini.

“Evaluasi pasti, sedang kami buat nota ke jajaran terkait teknis pengawalan agar pedoman, SOP, khususnya hal yang bersifat tidak humanis atau arogan,” ucapnya.

Ke depan, harapan akan perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian dan pelayanan masyarakat tetap menjadi perhatian utama agar situasi serupa tidak terulang.

Sumber