Kemenag Akan Bentuk Ditjen Khusus Urusan Pesantren
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama Republik Indonesia akan membentuk direktorat jenderal khusus yang akan mengurus dan mengayomi pondok pesantren.
Rencana ini disampaikan oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar dalam acara Istighosah Kebangsaan di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (14/11/2024).
"Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," ungkap Nasaruddin dalam keterangannya.
Nasaruddin menekankan bahwa pesantren merupakan lembaga yang lahir dari rahim Nusantara.
Ia menjelaskan bahwa sejarah menunjukkan bahwa perintis dunia kependidikan yang sistematis di Indonesia adalah pondok pesantren, yang sudah ada bahkan sebelum kedatangan Belanda.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini menyebut, jika Indonesia tak dijajah Belanda, bisa jadi pesantren terdahulu sudah menjadi universitas.
"Maka sudah saatnya sekarang ini pondok pesantren merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau. Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini," tutur Nasaruddin.
Menteri Agama juga menyoroti pentingnya Undang-undang tentang Pesantren sebagai bukti kehadiran Kemenag dalam mendukung eksistensi lembaga pendidikan bercorak Islam.
Ia menjelaskan bahwa penanaman karakter di pesantren sangat efektif, berkat sistem pemondokan (boarding) yang memungkinkan para santri mendapatkan pengawasan selama 24 jam.
"Dan ini adalah di antara keunggulan pesantren. Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah. Sebab itu sistem pemondokan yang diterapkan di pesantren diadopsi oleh sekolah-sekolah di Inggris dan Australia," tandasnya.