Kemenag Akan Kaji Usulan Sertifikasi Juru Dakwah Usai Kasus Miftah Maulana
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji usulan sertifikasi juru pendakwah.
Langkah ini diambil setelah viralnya video dai kondang Miftah Maulana Habiburrahman yang mengolok-olok seorang tukang es teh saat acara dakwah di Magelang, Jawa Tengah.
Nasaruddin menyatakan bahwa kajian tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Sedang kita kaji, nanti dalam waktu dekat ini akan," kata Nasaruddin Umar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
Sebelumnya, usulan mengenai sertifikasi pendakwah ini juga mendapatkan perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan meminta pendapat dari majelis ulama serta organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan terkait usulan tersebut.
"Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, nanti mungkin mereka akan kasih masukan, ya, majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan dan sebagainya. Nanti kita minta pendapat mereka," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/12/2024).
Usulan sertifikasi ini diajukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq.
Ia berpendapat bahwa sertifikasi dapat memastikan para pendakwah memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan nilai-nilai agama kepada masyarakat.
“Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Maman menekankan bahwa kasus Miftah Maulana merupakan pelajaran penting bagi semua pihak, terutama pendakwah, untuk menjaga etika dalam berbicara di depan publik.
Menurutnya, pendakwah seharusnya menjadi teladan dengan menguasai sumber nilai keagamaan, baik Al-Quran, hadis, maupun referensi lainnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemilihan tema ceramah yang relevan dengan ajaran agama.
"Tema yang dibawakan juga harus merujuk sumber agama. Misalnya, soal kesederhanaan atau lainnya. Itu semua harus bersumber atas referensi keagamaan,” ujar Maman.