Kemenag Curhat Situasi Simalakama Prioritas Jemaah Haji Lansia
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan curahan hati (curhat) soal memprioritaskan jemaah haji lanjut usia (lansia) untuk berangkat terlebih dahulu hingga ada anggapan melompati hak orang lain. Ia menyebutkan Kemenag dalam posisi simalakama atau serba salah.
"Prioritas lansia memang amanah undang-undang, Pak, kami ini terus terang pimpinan sedang dalam situasi simalakama ya. Catatan Pansus kuat sekali bahwa banyak orang melompati haknya kan gitu ya," kata Latief dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2025).
Latief mengatakan kerap kali kebijakan tersandera oleh undang-undang yang berlaku. Ia mencontohkan beberapa kasus seperti pendampingan bagi jemaah lansia hingga pergantian posisi bagi jemaah yang telah meninggal dunia.
"Untuk verifikasi data termasuk pada saat sebelum pelunasan kami akan melibatkan Irjen, jadi data dari daerah itu nanti akan diperiksa kembali di pusat, tetapi undang-undangnya memang memberikan ruang, Pak, bahwa kalau ada suaminya berangkat, istrinya boleh gabung. Itu ada justifikasinya di UU," ujar Latief.
Ia mengatakan, jika ada jemaah yang meninggal bersamaan dengan keberangkatan haji, posisinya bisa digantikan oleh keluarga. Ia menyebutkan hal itu tertuang dalam undang-undang.
"Dan kedua kalau sudah sepuh boleh didampingi anaknya itu juga ada di UU dan ketiga ada orang meninggal sakit permanen diganti oleh anaknya seperti ini ada beberapa yang masih muda sekali kelihatannya, pelimpahan itu juga justifikasi UU," kata Latief.
"Memang di lapangan, Pak, ketika suami istri bergabung, atau anak dan ibu bergabung ‘Ini kan baru daftar 5 tahun sudah berangkat, kita yang 12 tahun masih nunggu dua tahun lagi’ dan lain-lain itu suaranya muncul, tetapi di UU-nya masih ada," sambungnya.
Latief menyebutkan pihaknya tengah mendiskusikan perihal moratorium. Ia ingin sistem yang ada berjalan dengan adil.
"Dan kemarin kami sampai berdiskusi apakah membuat istilahnya moratorium apa nggak gitu ya, untuk memastikan sistem yang bisa berjalan itu lebih fair," imbuhnya.