Kemenag Sebut Biaya Haji 2025 Turun Berkat Negosiasi dengan Penyedia Layanan di Arab Saudi

Kemenag Sebut Biaya Haji 2025 Turun Berkat Negosiasi dengan Penyedia Layanan di Arab Saudi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan penurunan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk tahun 1446 H yang ditanggung jemaah haji 2025 menjadi Rp 55,4 juta.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, menuturkan, penurunan ini sebagai hasil dari efisiensi yang diperoleh melalui negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.

"Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi dari hasil proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi," ujar Hilman, dalam keterangannya, pada Selasa (7/1/2025).

Hilman mengatakan, efisiensi tersebut mencakup berbagai komponen biaya, termasuk akomodasi, konsumsi, dan layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).

"Baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna)," tutur dia.

Hilman menyebutkan bahwa efisiensi juga berhasil diterapkan pada komponen operasional layanan umum baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang mencapai Rp 600 miliar.

Dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan memperhatikan realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.

"Efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi," ujarnya.

Hilman menambahkan bahwa usulan biaya haji tahun ini lebih mendekati realisasi haji 2024.

"Ini nanti akan kami optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini," ucapnya.

Penurunan biaya haji tahun ini juga disebabkan oleh pengadaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada tahun 2024, sehingga tahun ini tidak perlu melakukan pembelian lagi.

"Kami optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," papar Hilman.

Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Sumber