Kemenag Sebut Biaya Haji 2025 Turun karena Ada Efisiensi Mencapai Rp 600 Miliar
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H atau 2025 M turun karena ada total efisiensi komponen operasional layanan umum dari hasil negosiasi dengan Arab Saudi mencapai Rp 600 miliar.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, efisiensi tersebut membuat biaya haji yang ditanggung jemaah turun menjadi Rp 55,4 juta.
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri. Total efisiensi ini mencapai Rp 600 Miliar," kata Hilman dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Selain soal layanan, Kemenag juga berhasil melakukan efisiensi terhadap berbagai komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi," ujarnya.
Dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
"Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kami optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini," kata Hilman.
Lebih lanjut, Hilman mengatakan, penurunan biaya haji bisa dilakukan karena adanya pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024.
"Kami optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," ujar Hilman.
Sebelumnya diberitakan, Panitia Kerja (Panja) Haji DPR dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Bipih 1446 H atau 2025 M.
Mereka sepakat Bipih yang ditanggung oleh jemaah Haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih, atau yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp 55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH tahun 1446 H atau 2025 Masehi," ujar Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada 6 Januari 2025.
Abdul menjelaskan, total BPIH 1446 H sebesar Rp 89,4 juta. Para jemaah Haji 2025 dapat melunasi Bipih-nya masing-masing melalui virtual account.
"Berdasarkan besaran BPIH pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79," imbuhnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji.
Jumlah tersebut terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.