Kemenag Ungkap Rencana Arab Saudi Batasi Presentase Jemaah Haji Lansia, Antara Usia 70-80 Tahun
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengungkap rencana Kerajaan Arab Saudi mengurangi presentase jumlah jemaah lansia yang berusia antara 70-80 tahun.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief dalam rapat antara Komisi VIII DPR dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
“Juga ada (informasi) pembatasan prosentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, atau 80 (tahun). Ini yang kami tunggu (surat dari Kerajaan Arab Saudi),” kata Hilman.
Sebelumnya, Himan juga mengungkapkan adanya informasi bahwa Kerajaan Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang akan berangkat untuk ibadah haji.
Dia lantas mengungkit masih adanya jemaah haji yang berusia 100 tahun yang naik haji.
Hilman menyebut, pihak Arab Saudi akan membatasi usia jemaah yang berangkat, maksimal 90 tahun.
"Ya karena kemarin kan yang masih 100 tahun masih ada, Pak, di kita itu. Jadi ini yang menarik. Mungkin jumlahnya enggak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun," ujarnya
Hilman lantas mengatakan, Kerajaan Arab Saudi mengklaim bahwa mereka sedang mengirim surat mengenai pembatasan usia jemaah haji.
Sebagaimana diberitakan, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 untuk tahun 2025.
Dengan rincian, kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang. Lalu, kuota untuk jemaah haji khusus pada 2025 ini sebanyak 17.680 orang.
Sementara itu, pengawas dan petugas haji disebut tidak termasuk ke dalam kuota jemaah sebesar 221.000 orang.