Kemendagri Bakal Konsultasi ke MK soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

Kemendagri Bakal Konsultasi ke MK soal Jadwal Pelantikan Kepala Daerah

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bakal melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menentukan jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih.

“Jadwal masih akan dikonsultasikan ke MK,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Senin (6/1/2025).

Selain konsultasi ke MK, kata Bima, jadwal pelantikan Kepala Daerah terpilih juga bakal dirapatkan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, rapat mengenai pelantikan bakal digelar dalam waktu dekat.

Namun, Bima belum dapat memastikan kapan rapat tersebut bakal digelar.

“Akan dirapatkan dengan Bapak Presiden,” kata mantan wali kota Bogor itu.

 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan pada Februari 2025.

Pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

Sementara pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

Namun, MK masih menyelesaikan seluruh perkara PHPU Pilkada 2024, paling lambat pada 13 Maret 2025.

Total ada 284 gugatan terkait hasil Pilkada 2024 yang diterima oleh MK.

Bima mengatakan, gugatan hasil pilkada ke MK itu harus dihormati oleh pemerintah sehingga jadwal pelantikan para kepala daerah pun perlu disesuaikan.

"Jadi ada memang daerah-daerah yang tidak mengalami proses gugatan. Tetapi cukup banyak juga yang masuk prosesnya ke MK. Dan kalau mengikuti keserentakan kan harus ditunggu juga," Senin (30/12/2024).

Sumber