Kemendagri Pertimbangkan Cabut Moratorium Pemekaran DOB
Wamendagri Bima Arya menyampaikan pihaknya menerima banyak usulan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut. Kemendagri, kata Bima, akan mempertimbangkan usulan yang masuk.
"Kemendagri ini juga menerima banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan, gitu, karena cukup banyak permintaan (DOB)," ujar Bima saat rapat kerja bersama Komite I DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Bima melanjutkan pihaknya lalu berdiskusi mengenai usulan pencabutan moratorium tersebut. Pihaknya mengkaji sejarah hingga pertimbangan usulan pemekaran DOB di tiap wilayah.
"Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi. Nah ini kalau kita mengacu kepada data-data sejarah, pertimbangan usulan daerah, ini ada beberapa catatan di sini, Bapak/Ibu, ya," kata Bima.
Jubir Kemendagri ini menyebut jika moratorium itu dicabut, pemekaran akan dilakukan secara terbatas dengan betul-betul mempertimbangkan kaitan kepentingan strategis nasional. Sebab, kata dia, banyak DOB yang perkembangannya tidak memenuhi target dan masih bergantung pada pusat.
"Jadi apabila kebijakan moratorium dicabut maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas, dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional. Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembangan sesuai dengan target," jelas Bima.
Bima menuturkan saat ini pemerintah pusat sedang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk merealisasikan program-program nasional. Salah satunya kedaulatan pangan.
"Karena tentunya saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaulatan pangan, dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi," terang Bima.
Simak juga Video ‘Anggota Komisi III Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Suatu Kemunduran’
[Gambas Video 20detik]