Kemendagri Tunjuk Tiga Direktur KPK Jadi Pj Kepala Daerah
JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pejabat (Pj) Kepala Daerah.
Mereka adalah Direktur Penerimaan Layanan & Pengaduan Masyarakat atau PLPM Budi Waluya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto, serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Herda Helmijaya.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
"Ketiganya adalah pejabat senior di KPK, pemahaman dan pengalaman dalam koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi sangat diperlukan untuk pencegahan korupsi pemerintahan daerah," kata Bima Arya saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/11/2024).
Bima mengatakan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Edi Suryanto akan dilantik menjadi Pj Wali Kota Pontianak pada 4 November 2024 mendatang.
Disusul Direktur LHKPN Herda Helmijaya akan dilantik menjadi Pj Bupati Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada 5 November 2024.
"Budi Waluya (Direktur PLPM jadi Pj Bupati Ciamis) sudah dilantik hari jumat, 1 November 2024," ujarnya.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penunjukan tiga orang direktur KPK tersebut sebagai bentuk pelibatan langsung KPK untuk menularkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi di daerah.
"Seperti memotret permasalahan di lapangan secara langsung, dan nantinya dapat memberikan saran masukan untuk perbaikan ke depannya setelah selesai penugasan," kata Budi dalam keterangannya, Jumat.
Terakhir, Budi mengatakan, KPK mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kemendagri atas komitmen dan dukungannya untuk menyelesaikan permasalahan korupsi yang masih terjadi, khususnya di daerah.