Kemenhub Akan Pasang Stiker Tanda Silang ke Bus Tak Laik Jalan Saat Libur Natal
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan akan ada ramp check terhadap bus-bus antar kota dalam rangka persiapan libur Natal dan tahun baru 2025. Nantinya, bus yang tidak layak jalan akan dipasangi stiker tanda silang merah.
"Stiker merah tanda coret gitu, tanda silang merah," kata Plt Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani kepada wartawan, Kamis (12/12/2024).
Ahmad Yani mengatakan bus yang dipasangi stiker tanda silang merah berarti bus yang tak lolos ramp check. Bus itu pun akan dilarang beroperasi.
"Nggak boleh (beroperasi), (kalau beroperasi) kita tilang, kita kandangin. Nggak boleh lagi lewat-lewat demi keselamatan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani juga menyampaikan prediksi puncak arus mudik libur Natal dan tahun baru 2025. Dia mengatakan ada dua kali puncak arus mudik pada Natal dan tahun baru.
"Kemudian puncak mudik di darat diperkirakan antara tanggal 24 dan 25 (Desember 2024), itu puncak pertama. Puncak keduanya tanggal 30 dan 31 (Desember 2024)," ucapnya.
Ahmad juga menyampaikan prediksi arus balik. Dia mengatakan puncak arus balik akan terjadi pada awal Januari 2025. "Arus baliknya perkiraan kita mulai tanggal 1 dan 2 (Januari 2025)," ujarnya.
Ahmad memperkirakan masih banyak warga yang balik dari liburan tahun baru pada 3, 4, dan 5 Januari 2025. Dia mengatakan Kemenhub telah menyiapkan posko untuk memperlancar arus mudik akhir tahun.
"Tadinya posko kita sampai tanggal 3 (Januari 2025), tetapi melihat perkembangan hasil survei yang dilakukan BKT (Badan Kebijakan Transportasi) ternyata tanggal 3, 4, 5 (Januari) masih tinggi. Maka posko kita mundurkan lagi sampai tanggal 5. Ini untuk menjaga dan mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," ucapnya.