Kemenhut Klaim Sudah Lakukan Lebih dari 2.000 Operasi Penindakan Kejahatan Kehutanan

Kemenhut Klaim Sudah Lakukan Lebih dari 2.000 Operasi Penindakan Kejahatan Kehutanan

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkomitmen untuk meningkatkan penegakan hukum dalam memberantas kejahatan kehutanan, termasuk ilegal logging, perambahan kawasan hutan, dan perdagangan satwa dilindungi.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani mengungkapkan bahwa selama beberapa tahun terakhir, Kemenhut telah melaksanakan lebih dari 2.000 operasi di berbagai wilayah.

"Beberapa kasus besar telah ditangani, termasuk yang terkait dengan penebangan liar, perambahan hutan, dan perdagangan satwa dilindungi," ujar Rasio di Bareskrim Polri, Senin (4/11/2024).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum merupakan kunci utama dalam menangani kejahatan kehutanan.

Ia menegaskan, segala bentuk eksploitasi hutan, baik oleh individu maupun korporasi, harus dihentikan.

"Penegakan hukum adalah kata kunci. Semua bentuk perusakan hutan harus dihentikan, baik itu oleh personal, komunal, maupun korporasi," kata Menhut Raja Juli Antoni.

Selain penegakan hukum, Menteri Raja juga menjelaskan rencana reforestasi untuk memulihkan lahan kritis yang telah gundul.

"Untuk mempertahankan kawasan hutan kita, tidak ada cara lain selain melakukan reforestasi di daerah-daerah kritis," jelasnya.

Dalam upaya memperkuat pengawasan, Raja Juli menyatakan,  Kemenhut akan bekerja sama dengan Polri untuk memetakan wilayah-wilayah yang membutuhkan pengawasan lebih ketat.

"Kami sedang menyusun detail yang akan kami laporkan kepada Bapak Presiden. Nanti akan kami share ke teman-teman media," tambahnya.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan dukungannya terhadap langkah Menhut, termasuk dalam berbagi informasi data terkait penegakan hukum.

"Kami siap bertukar informasi data yang diperlukan. Dalam penegakan hukum, data dari Kementerian Kehutanan sangat membantu," tegas Kapolri.

Sumber