Kemenkes Kecam Pemerkosaan Anak Pasien oleh Dokter PPDS Unpad

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengecam pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Dokter residen FK Unpad tersebut diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada pertengahan Maret 2025.
"Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik," ujar Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan RI Azhar Jaya dalam rilis yang dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Azhar menyampaikan, Unpad dan Kemenkes dalam hal ini RSHS akan mengawal kasus pelecehan seksual ini secara transparan.
"Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan," paparnya.
Azhar mengatakan, Kemenkes memastikan akan mengambil tindakan untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga.
"Kami menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah," ucapnya.
Kemenkes akan memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
"Saat ini, korban sudah mendapatkan pendampingan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar. Unpad dan RSHS sepenuhnya mendukung proses penyelidikan Polda Jabar," jelasnya.
Kemenkes dan Unpad juga berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga yang terseret akibat kasus ini.
Pelaku yang merupakan dokter residen di RSHS sudah diberhentikan dari program PPDS.



