Kemenko Kumham Buka Peluang Minta Filipina Pindahkan WNI Penyelundup Senpi
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) Ahmad Usmarwi Kaffah menjamin ada prinsip timbal balik terkait pemindahan narapidana dari Indonesia ke negara asal. Dia mengatakan pemerintah negara yang warganya telah dikembalikan juga harus melakukan hal serupa jika Indonesia meminta pemindahan napi.
"Pertama harap diingat prinsip yang saya garis bawahi tadi adalah resiprokal atau timbal balik jadi dengan adanya transfer of prisoners ini, nanti pada gilirannya juga treatment yang sama akan dilakukan oleh negara bersangkutan kepada kita," ujar Ahmad dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas bang, Kuningan,Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).
"Seyogyanya iya. Namanya prinsip resiprokal artinya subjeknya di situ timbal balik hukumnya," tambahnya.
Sebagai informasi, Indonesia telah memulangkan lima orang terpidana kasus narkoba Bali Nine yang tersisa ke Australia. Selain itu, Indonesia juga akan memulangkan terpidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
Ahmad juga menjawab apakah Indonesia akan meminta WNI yang ditangkap terkait penyelundupan senjata api (senpi) ilegal dari Filipina dipulangkan. Dia mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan.
"Semuanya memungkinkan, termasuk tadi yang dikatakan mungkin ada penyelundupan yang ditangkap di Filipina. Kemungkinan bisa juga. Tergantung perkembangan zaman ke depan," ujarnya.
Dia mengatakan ada pengaturan taktis atau practical arrangement yang disepakati dalam pemulangan narapidana sehingga tetap berstatus sebagai narapidana. Ahmad mengatakan Indonesia tetap berkomitmen dalam pemberantasan narkoba.
"Di mana kita tidak mengubah status narapidana tersebut mereka tetap melanjutkan tidak ada beda hanya perpindahan tempat penjaranya ke negara masing-masing," ungkapnya.
Sebelumnya, Mary Jane telah dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta jelang pemulangannya ke Filipina. Mary Jane pun menjalani pemeriksaan kesehatan hingga administrasi.
Mary Jane akan dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, pada Rabu, 18 Desember dini hari. Marry Jane akan bertolak menuju Filipina melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Sedangkan kelima napi Bali Nine telah ditransfer dari Bali dan telah mendarat di Darwin, Australia kemarin. Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Simak juga video Filipina Apresiasi RI Pulangkan Mary Jane Hadiah di Hari Natal
[Gambas Video 20detik]