Kemenkop Minta LPDB Hentikan Pembiayaan ke Koperasi Simpan Pinjam

Kemenkop Minta LPDB Hentikan Pembiayaan ke Koperasi Simpan Pinjam

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koperasi (Kemenkop) meminta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk menghentikan pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam. 

Hal itu disampaikan Wakil Menteri Koperasi (WamenKop) Ferry Juliantono dalam acara Silaturahmi Dekopin di Jakarta, Selasa (29/10/2024) malam.

Menurut Ferry, sebanyak 80% pembiayaan LPDB harus digunakan untuk kegiatan koperasi-koperasi yang produktif guna menghidupkan kembali koperasi-koperasi produsen seperti koperasi pertanian, peternak, dan sebagainya. 

“Saya minta LPDB mengurangi, kalau bisa disetop, pembiayaan kepada koperasi simpan pinjam,” kata Ferry dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Di samping itu, Ferry juga menekankan akan lebih membesarkan lagi eksistensi LPDB sebagai cikal bakal bank khusus koperasi, menggantikan Bank Bukopin yang sudah diambilalih perbankan Korea Selatan. 

Selain LPDB, dia juga menyoroti peran Jaminan Kredit Indoneesia (Jamkrindo) dalam memberikan penjaminan bagi pembiayaan koperasi. Sebab, jelas Ferry, sejarah Jamkrindo berasal dari Kementerian Koperasi.

“Ke depan, saya akan tandemkan antara LPDB dan Jamkrindo untuk memperlancar seluruh kegiatan koperasi di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, WamenKop menyatakan bahwa Gerakan Koperasi juga diberi kesempatan untuk ikut dalam program makan bergizi yang bakal menelan total anggaran sebesar Rp71 triliun.

Untuk itu, Ferry mengajak Gerakan Koperasi untuk mempersiapkan diri dalam memanfaatkan peluang tersebut.

“Kepala Badan Gizi sudah diperintah Presiden Prabowo agar program makan bergizi harus melibatkan ekonomi kerakyatan dan koperasi, selain untuk menurunkan stunting,” tuturnya.

Sumber