Kemenkum Asesmen Napi Penerima Amnesti, Target Selesai Akhir Tahun
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan asesmen terhadap narapidana yang diusulkan menerima amnesti kini tengah dilakukan. Ia mengatakan asesmen selesai pada akhir tahun sehingga bisa diajukan ke DPR pada awal 2025.
"Kami berharap mudah-mudahan dalam waktu dekat, di akhir tahun bisa selesai, sehingga di awal tahun kami bisa ajukan ke parlemen setelah masa persidangan di parlemen dinyatakan dimulai," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Supratman menjelaskan, dalam proses asesmen, dipertimbangkan terkait tindak pidana yang dilakukan narapidana. Kemudian, sikap narapidana dalam selama menjalani hukuman.
"Lain-lainnya menyangkut soal subjektif dalam pengertian yang bersangkutan berkelakuan baik di dalam. Tetapi rincinya menyangkut asesmennya itu di Imipas," ujarnya.
Supratman sebelumnya menyebutkan bahwa pemerintah mengusulkan 44 ribu narapidana diberikan amnesti. Meski begitu, hasil akhirnya menunggu hasil asesmen.
"Tergantung proses asesmennya," ujarnya.
Supratman berjanji hasil asesmen itu akan diungkap secara transparan ke publik sehingga masyarakat bisa melihat nama-nama narapidana yang diberi amnesti.
"Memang akan kita umumkan. Justru saya menyambut baik. Hari ini dan kemarin saya diminta oleh Amnesty International yang merupakan sebuah gerakan masyarakat sipil, demikian pula beberapa LSM juga menyatakan hal yang sama," ujarnya.
"Karena itu, pasti akan kita lakukan transparan. Akan kita umumkan orang-orangnya dan akan kita bagikan karena kan nama satu per satu akan kami ajukan ke parlemen walaupun bentuknya kolektif ya," lanjut Supratman.