Kemenkum Raih Peringkat Ketiga dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024
KOMPAS.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) meraih peringkat ketiga sebagai badan publik informatif kategori Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan tersebut merupakan yang ketiga kalinya diraih oleh Kemenkum sejak 2022.
Penghargaan tersebut diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkum Nico Afinta dalam acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Movenpick Hotel Jakarta City Center, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
"Pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada prinsipnya mendorong transparansi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan, serta memberikan hak akses informasi kepada masyarakat secara luas," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/12/2024).
Nico menyebut, prestasi yang merupakan hasil kinerja dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kemenkum itu adalah bukti komitmen Kemenkum dalam menjalankan amanat Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Berbagai kegiatan telah dilakukan untuk memberikan pelayanan informasi yang prima kepada masyarakat dan Kemenkum juga mendorong digitalisasi pelayanan publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat dan mudah," jelasnya.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Karo Hukerma) Ronald Lumbuun mengatakan, pencapaian tersebut bukan hanya milik Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama (Rohukerma) yang merupakan ex officio PPID Kemenkum, tetapi milik bersama dari seluruh elemen di Kemenkum.
Dalam pencapaian tersebut, terdapat keterlibatan dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) dalam menyediakan website PPID dan pelayanan informasi, ada juga Peran Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dalam menyajikan data pengadaan barang/jasa, dan seluruh satuan kerja yang membantu memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Penghargaan ini milik Kemenkum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KIP Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa terdapat kemajuan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) KIP 2024. Sebanyak 162 badan publik atau 44,63 persen dari 363 badan publik yang terdaftar, meraih predikat informatif.
“Jumlah ini meningkat dari 2023, dimana saat itu badan publik informatif berjumlah 139 badan publik,” ungkapnya.
Dalam kegiatan tersebut, KIP juga memberikan penghargaan khusus Arkaya Wiwarta Prajanugraha kepada tiga badan publik terbaik nasional untuk pertama kalinya.
"Penghargaan khusus ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen, prakarsa, konsistensi dan inovasi dalam menjalankan keterbukaan informasi publik," kata Donny.
Sebagai informasi, penganugerahan tersebut diberikan berdasarkan hasil pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024. Kemenkum memperoleh nilai sebesar 98,56, angka ini naik dari 2023 yang mendapat nilai 95,42.
Monev tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh KIP setiap tahun untuk memberikan penghargaan kepada badan publik yang secara konsisten dan nyata dalam menerapkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU KIP.
Monev KIP dilakukan terhadap tujuh kategori badan publik, yaitu Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.