Kemenlu Kini Tangani Kasus WNI Terlibat Online Scam di 9 Negara

Kemenlu Kini Tangani Kasus WNI Terlibat Online Scam di 9 Negara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menangani kasus penipuan online atau online scam yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di sembilan negara.

Kasus ini meluas setelah sebelumnya hanya terfokus di Kamboja.

"Satu lagi yang kami highlight bahwa tantangan online scam bukan hanya jumlah kasusnya yang melonjak sangat tinggi, namun juga negara tujuan yang awalnya hanya Kamboja saat ini sudah menjadi 9 negara," kata Judha dalam diskusi daring yang diselenggarakan oleh Komnas Perempuan untuk memperingati Hari Migran Sedunia 2024, Rabu (18/12/2024).

Sembilan negara tersebut meliputi Kamboja, Myanmar, Filipina, Laos, Thailand, Vietnam, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Afrika Selatan.

Kamboja mencatatkan jumlah kasus tertinggi, dengan total 2.962 kasus yang ditangani.

Judha juga menceritakan pengalaman pemerintah dalam menangani kasus online scam di Afrika Selatan.

Dari tujuh WNI yang terlibat, tiga di antaranya adalah warga negara yang sebelumnya telah dibantu pemerintah dan dipulangkan dari Laos dan Kamboja.

Ironisnya, mereka kembali terjerat masalah serupa.

"Bulan lalu kami menangani kasus yang ada di Afrika Selatan. Yang menarik adalah tujuh orang WNI yang terkait dengan online scam di Afrika Selatan, tiga di antaranya, itu merupakan warga negara kita yang sudah kita bantu, dan kita pulangkan kasusnya di Laos dan Kamboja. Nah ketika sampai, mereka malah berangkat lagi," ungkap Judha.

"Ini menjadi tantangan kita juga mengenai pengulangan kasus-kasus untuk orang yang sama," tambahnya.

Mengenai kasus di Kamboja, Judha memastikan bahwa semua WNI yang bekerja di sektor judi berangkat tidak sesuai prosedur.

Ia juga menyoroti bahwa kasus online scam di Kamboja mengalami peningkatan yang sangat signifikan, dari hanya 15 kasus menjadi 2.962 kasus.

"Ini adalah kasus-kasus online scam yang kami catatkan yang dari hari ke hari bukannya makin turun, justru malah makin banyak, dan jumlahnya semakin meningkat," ujarnya.

Sumber