Kemenlu: Lonjakan WNI di Kamboja 638 Persen Periode 2020-2023
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI mencatat lonjakan signifikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang lapor diri berada di Kamboja sejak tahun 2020 hingga 2023.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI Judha Nugraha mengatakan, lonjakan itu terjadi hingga 638 persen.
"Berdasarkan data lapor diri di KBRI Phnom Penh di tahun 2020 ada 2.330 WNI yang tercatat lapor diri. Di tahun 2024 melonjak menjadi 17.212, berarti ada lonjakan 638 persen antara tahun 2020 hingga 2023," kata Judha dalam konferensi pers di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Judha mengatakan, data ini bisa jadi sebuah gunung es karena ada kemungkinan WNI di Kamboja saat ini jauh lebih banyak dibandingkan data lapor diri.
Data Imigrasi yang disampaikan pemerintah Kamboja, jumlah WNI yang ada di negara tersebut lebih dari 89.000 orang yang memiliki izin tinggal.
"Jadi teman-teman bisa melihat diskrepansinya sangat besa, antara data imigrasi izin tinggal 89.000 dan yang lapor diri hanya 17.000," ujarnya.
Selain itu, data WNI masuk Kamboja juga tercatat jauh lebih besar, yakni 123.000 orang per September 2024.
"Ini ada peningkatan 32 persen dibanding tahun lalu," katanya.
Judha mengatakan, peningkatan WNI masuk disebabkan oleh bisnis penipuan online alias judi online yang semakin meluas.
Dia menyebut, online scaming yang semakin banyak terjadi ini bergerak ke arah normalisasi di negara Kamboja.
"Dan kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri penipuan online ini menjadi sebuah bentuk mata pencarian baru," katanya.
Adapun terkait masalah WNI yang bekerja sebagai operator judi online ini sempat diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Cak Imin mengaku sudah menyaksikan langsung bagaimana para WNI di Kamboja yang bekerja di perusahaan judi online.
"Nah soal Kamboja, memang saya menyaksikan sendiri. Jadi saya cek sana. Ada keluarga kita sekitar 100 ribu orang Indonesia yang bekerja di Kamboja," kata Cak Imin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
"Di satu hari kedutaan kita kedatangan problematika sekitar 5 kasus (judi online) setiap hari," ujarnya.