Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Tewas Gempa Vanuatu

Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Jadi Korban Tewas Gempa Vanuatu

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha memastikan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) dari 14 korban meninggal dunia dalam bencana gempa bumi di Vanuatu.

Kepastian tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Kedutaan Besar RI di Canberra kepada otoritas Vanuatu.

"KBRI Canberra yang memiliki akreditasi di Vanuatu telah berkoordinasi dengan otoritas Vanuatu dan berkomunikasi dengan masyarakat Indonesia di Vanuatu. Hingga saat ini tidak ada informasi WNI yang menjadi korban gempa," kata Judha dalam pesan singkat, Rabu (18/12/2024).

Judha mengatakan, Kemenlu RI dan KBRI Canberra terus memonitor dampak gempa di Vanuatu, khususnya terkait keselamatan WNI di negara tersebut.

Hingga saat ini, kata Judha, terdapat 48 WNI yang berada di Vanuatu dan bekerja sebagai ABK.

Judha juga menyampaikan, kerusakan terparah akibat gempa ini berada di Port Villa, Ibu Kota Vanuatu.

"Hingga saat ini, terdapat 14 korban meninggal an lebih dari 200 korban luka," katanya.

Gempa bumi bermagnitudo 7,3 mengguncang Vanuatu pada Selasa (17/12/2024) pukul 12.47 waktu setempat.

Gempa tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi atau penunjaman Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Pasifik.

Kondisi ini membuat gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), yang juga dihuni dihuni oleh beberapa kedubes negara lain, mengalami kerusakan parah.

Sumber