Kemenlu RI Kesulitan Hubungi 48 WNI di Vanuatu Pasca Gempa 7,3 Magnitudo
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) hingga saat ini belum berhasil menghubungi 48 warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Vanuatu setelah gempa bumi berkekuatan 7,3 magnitudo mengguncang negara tersebut pada Selasa (17/12/2024).
Direktur Informasi dan Media Kementerian Luar Negeri RI Haryo Harkomoyo menyampaikan bahwa mayoritas dari puluhan WNI tersebut berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK).
"47 (berprofesi) sebagai anak buah kapal (ABK), dan 1 WNI yang menikah dengan WNA," ujarnya dalam pesan singkat pada hari yang sama.
Haryo menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri RI, melalui Kedutaan Besar RI di Canberra, terus berupaya menghubungi para WNI tersebut, termasuk melakukan kontak dengan beberapa otoritas dan pemerintahan Vanuatu.
"Namun kontak-kontak tersebut belum dapat dihubungi," imbuhnya.
Dia juga menambahkan bahwa kesulitan dalam melakukan kontak disebabkan oleh jaringan komunikasi yang sempat terputus setelah gempa terjadi.
Gempa bumi yang mengguncang Vanuatu pada pukul 12.47 waktu setempat tersebut dipicu oleh aktivitas subduksi, yaitu penunjaman Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Pasifik.
Akibat gempa ini, gedung Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS), yang juga dihuni oleh beberapa kedutaan negara lain, mengalami kerusakan parah.