Kemenlu Seriusi Dugaan Pelecehan Seksual Dubes RI untuk Nigeria

Kemenlu Seriusi Dugaan Pelecehan Seksual Dubes RI untuk Nigeria

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bakal menanggapi secara serius kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Duta Besar RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.

Juru Bicara Kemenlu RI, Roy Soemirat, mengatakan bahwa pihaknya akan mencermati kasus tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"?Kemlu menanggapi laporan tersebut dengan serius dan terus mencermati serta menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Roy dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

Roy menjelaskan, Kemenlu terus berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait untuk memperoleh informasi yang komprehensif mengenai kasus tersebut.

Kemenlu RI juga telah memberikan bantuan pendampingan psikolog untuk terduga korban serta terus melengkapi dan menindaklanjuti hasil dari pendampingan psikologi terduga korban.

Roy menegaskan bahwa Kemenlu RI senantiasa mewajibkan semua jajaran untuk mematuhi kode etik dan standar profesionalisme yang tinggi dalam menjalankan tugasnya.

"Serta tidak akan mentolerir perilaku yang bertentangan dengan prinsip-prinsip etika diplomatik," kata Roy.

Roy menuturkan, sejak 2022, Kemenlu telah mengeluarkan Surat Edaran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kerja Kemenlu RI dan perwakilan RI di luar negeri.

Sebelumnya, seorang mantan staf Kedutaan Besar Indonesia di Abuja, Nigeria, telah mengajukan petisi kepada pihak berwenang dan Kedutaan Besar Indonesia atas tuduhan serius pelecehan seksual dan pembalasan yang tidak sah terhadap Dubes RI untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap.

Petisi ini telah diterima oleh Kantor Menteri Luar Negeri, Duta Besar, Kedutaan Besar Indonesia, Kepala Kanselir, Kedutaan Besar Indonesia, dan Inspektur Jenderal Polisi (IGP) pada bulan Juni 2024.

Sumber