Kemenlu Ungkap Fenoma Banyaknya Iklan Lowongan Operator Judi Online secara Terbuka

Kemenlu Ungkap Fenoma Banyaknya Iklan Lowongan Operator Judi Online secara Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha mengungkapkan adanya kecenderungan di masyarakat untuk menormalisasi industri judi online sebagai mata pencaharian baru.

Fenomena ini terlihat dari banyaknya iklan lowongan kerja untuk posisi operator atau pekerja judi online yang disebarkan secara terbuka.

"Kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri online scammer ini menjadi sebuah bentuk mata pencaharian baru," kata Judha dalam konferensi pers di kantor Kemenlu RI, Senin (16/12/2024).

Judha menjelaskan bahwa iklan lowongan kerja untuk operator judi online dulunya menggunakan modus penipuan.

Misalnya, beberapa iklan menawarkan posisi layanan pelanggan atau marketing dengan gaji antara 1.000 hingga 1.200 dollar AS.

Namun, saat ini Kemenlu menemukan adanya iklan yang dengan jelas menawarkan bekerja di industri tersebut.

"Kami melihat ada beberapa iklan yang sudah terus terang menyampaikan menawarkan bekerja sebagai scammer," imbuhnya.

Ironisnya, beberapa keluarga WNI yang bekerja sebagai operator judi online di Kamboja telah mengetahui bahwa anggota keluarganya berangkat dengan tawaran pekerjaan tersebut.

"Kami juga mencatat kasus yang sedang kami tangani dari pengakuan pihak keluarga bahwa yang bersangkutan memang berangkat sudah ditawari sejak awal bekerja sebagai scammer," ucap Judha.

Oleh karena itu, Judha menekankan perlunya langkah koordinatif yang mendesak dari semua stakeholder agar normalisasi bisnis judi online ini tidak berkembang semakin besar.

Selain mencermati anomali perilaku masyarakat, Kemenlu RI juga mencatat lonjakan jumlah WNI yang melapor diri berada di Kamboja.

Pada 2020, jumlah WNI yang melapor diri mencapai 2.330 orang, sementara pada tahun 2023 melonjak 638 persen menjadi 17.212 orang.

Namun, angka tersebut hanya mencerminkan fenomena gunung es, mengingat data keimigrasian Kamboja menunjukkan bahwa terdapat sekitar 89.000 WNI yang memiliki izin tinggal di negara tersebut.

Sumber