Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi untuk Tingkatkan Kinerja Pemerintah

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto, mengadakan pertemuan dengan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Akhsanul Khaq di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Pertemuan tersebut membahas peningkatan sinergi antara Kemenpan-RB dan BPK RI untuk memperkuat akuntabilitas kinerja pemerintah.

Rini Widyantini mengatakan bahwa kerja sama antara Kemenpan-RB dan BPK RI terus berlanjut untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat kinerja birokrasi, yang menurutnya, sangat menentukan keberhasilan dalam mencapai target pembangunan nasional.

"Mesin birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan. BPK RI, sebagai lembaga yang mengawasi pengelolaan anggaran, berperan besar dalam mempercepat kinerja birokrasi," ujar Rini dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (15/11/2024).

Rini menjelaskan bahwa birokrasi harus didesain sesuai dengan agenda prioritas pembangunan.

Kemenpan-RB kini telah memfokuskan reformasi birokrasi (RB) melalui pendekatan RB Tematik, penyederhanaan indikator kinerja RB, serta mendorong kolaborasi antarinstansi untuk integrasi dan harmonisasi pelaksanaan program prioritas pembangunan nasional.

"BPK memiliki tanggung jawab memastikan pengelolaan keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat, sehingga anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah harus berdampak pada kesejahteraan masyarakat," tutur Rini.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Kemenpan-RB juga berkomitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan  BPK atau Tindak Lanjut Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan (TLHP) secara optimal.

DOK. Humas Kemenpan-RB Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bersama Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB) Purwadi Arianto, mengadakan pertemuan dengan anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Akhsanul Khaq di Kantor BPK, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Rini menambahkan bahwa Kemenpan-RB telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, sebuah prestasi yang harus dipertahankan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara BPK dan Kemenpan-RB. Semoga kita tidak cepat berpuas diri terhadap capaian dan prestasi yang sudah diraih dan dapat terus-menerus melakukan perbaikan dan berkomitmen untuk selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” ucapnya.

Rini menegaskan bahwa pengawasan keuangan negara sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Menurutnya, sinergi antara BPK dan Kemenpan-RB berperan strategis dalam menciptakan akuntabilitas tersebut, terutama dalam situasi saat ini.

Sementara itu, anggota III BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan bahwa BPK RI berperan penting dalam pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

BPK, kata dia, terus mengutamakan independensi, integritas, dan profesionalitas dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023.

"Dengan sinergi ini, diharapkan pemeriksaan dapat dilakukan secara menyeluruh, sehingga hasilnya memberikan rekomendasi perbaikan secara menyeluruh dan lintas sektoral untuk mencapai tujuan pembangunan nasional," imbuh Akhsanul.

Sumber