Kemenperin Target Industri Kimia, Farmasi, Tekstil Tumbuh 6,5% Tahun Depan
Bisnis.com, YOGYAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan pertumbuhan industri kimia, farmasi, dan tekstil (IKFT) dapat tumbuh 6,59% pada 2025, seiring dengan target pertumbuhan ekonomi nasional 8% dalam 5 tahun ke depan.
Berdasarkan data Kemenperin, rata-rata pertumbuhan sektor IKFT pada 2018-2024 tumbuh dikisaran 2,5% dengan pertumbuhan tertinggi sebesar 6,1% pada 2019. Dari sisi kontribusi sektor IKFT terjadap produk domestik bruto (PDB) nasional mencapai 2,8% dalam 2 tahun terakhir.
Plt Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Reni Yanita mengatakan, pihaknya membidik kontribusi sektor IKFT dapat mencapai 3,62% pada 2025. Dia optimistis dengan target tersebut yang ditopang sejumlah sektor.
"Untuk mencapai target ini bukan hal yang mustahil ketika kita mampu membangun ekosistem yang kuat," kata Reni dalam Outlook Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Tahun 2025 di Yogyakarta, Selasa (17/12/2024).
Dalam hal ini, subsektor yang diharapkan menjadi pendorong target pertumbuhan tersebut, antara lain industri kimia, farmasi dan obat tradisional sebesar 7,98%-9,33% dan industri barang galian bukan logam tumbuh 8,36%-8,74%.
Reni menerangkan, diperlukan kebijakan yang pro industri untuk mendukung target tersebut, salah satunya seperti perluasan implementasi harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berperan penting untuk penguatan industri dalam negeri.
Saat ini, terdapat tujuh sektor, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca, dan sarung tangan karet, yang telah memanfaatkan HGBT.
"Kami tetap mengusulkan agar manfaat HGBT dapat dirasakan oleh seluruh industri pengguna gas bumi, tidak hanya tujuh sektor industri saja seperti yang berlaku sekarang. Ini dilakukan untuk mendorong peningkatan daya saing industri," jelasnya.
Tak hanya itu, Kemenperin juga menyebutkan sejumlah kebijakan yang dibutuhkan bagi IKFT untuk mendorong target pertumbuhan ekonomi 8% yaitu memfasilitasi investasi petrokimia di Teluk Bintuni, Tanjung Enim hingga Kutai Timur, promosi sektor tekstil, alas kaki hingga kimia hilir, hilirisasi industri hingga perizinan berusaha.
Di sisi lain, kebijakan nonfiskal lainnya yang tengah didorong yaitu kemudahan pemberian insentif serta pengendalian impor. Lebih lanjut, terdapat kebijakan peningkatan teknologi dan inovasi melalui restrukturisasi mesin, hingga implementasi sirkular ekonomi.
Reni juga menyebut pihaknya akan mendorong perbaikan rantai pasok melalui kebijakan penguatan industri hulu sektor TPT, harmonisasi kebijakan tarif dan nontarif antara hulu-antara-hilir, serta kebijakan peningkatan efisiensi alur aliran material.
"Kami juga melaksanakan beberapa kebijakan yang fokus pada optimalisasi pasar dalam negeri seperti fasilitasi dalam rangka penerapan dan peningkatan nilai tingkat komponen dalam negeri [TKDN] dan peningkatan produk dalam negeri [P3DN] sektor IKFT," katanya.
Lebih lanjut, dengan sejumlah kebijakan tersebut, Kemenperin membidik pertumbuhan IKFT tahun 2027 mencapai 7,97% dan tahun 2029 sebesar 7,59%. Sementara itu, kontribusi terhadap PDB ditargetkan naik ke angka 3,86% pada 2029.
Subsektor yang diharapkan menjadi pendorong kontribusi tersebut, antara lain industri kimia, farmasi, dan obat tradisional dengan kontribusi 1,44%-1,62% dan industri tekstil dan pakaian jadi dengan kontribusi 1,07% -1,09%.