Kemensos Beri Rehabilitasi Sosial Anak yang Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan layanan rehabilitasi sosial secara intensif kepada MAS (14), pelaku anak yang membunuh ayah dan neneknya sejak Rabu (4/12/2024) di salah satu Sentra Kementerian Sosial.
"Sudah mendapatkan penanganan komprehensif dari kami," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat dikonfirmasi di Jakarta pada Minggu (8/12/2024).
Penanganan yang dilakukan, kata dia, dengan pendekatan menyeluruh untuk memastikan pemulihan fisik, mental, dan sosial anak.
Sejak diterima di Sentra, MAS mendapatkan layanan pengasramaan, permakanan, kebersihan diri, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan, dan perawatan/pengasuhan.
Ia menyebutkan, rehabilitasi sosial yang diberikan Kemensos kepada MAS mencakup terapi fisik dan mental-spiritual, terapi psikososial, dan hipnoterapi.
Selain itu, Kemensos memfasilitasi pertemuan dengan keluarga MAS, dari pihak ibu kandung, untuk memberikan motivasi dan penguatan kepada anak MAS.
Pihaknya pun terus melakukan koordinasi secara berkala dengan Polres Metro Jakarta Selatan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), BAPAS Jakarta Selatan, serta pihak keluarga untuk perlindungan dan rehabilitasi sosial demi kepentingan terbaik anak.
Hal tersebut dilakukan guna menciptakan lingkungan rehabilitasi dalam mendukung perubahan perilaku dan integrasi sosial anak di masa mendatang.