Kemensos Salurkan Rp 75 Triliun Bansos PKH dan KPM Sepanjang 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan telah menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp 75 triliun untuk program Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, alokasi anggaran Rp 75 triliun untuk program Perlindungan, Jaminan, dan Pemberdayaan Sosial (Linjamsos) itu setara dengan 80 persen dari total anggaran Kemensos.
"Ini semua cash transfer, enggak ada yang lewat kita, lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan lewat Kantor Pos. Jadi semua ini cash transfer. Ini (PKH) sama ini (KPM) sudah Rp 75 triliun, 80 persen dari Rp 80 triliun (anggaran Kemensos)," kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Gus Ipul mengatakan, pada 2024, Kemensos berencana menyalurkan PKH kepada 10 juta KPM dan sudah tercapai 100 persen pada akhir tahun ini.
Nilai total dana yang disalurkan untuk bantuan ini mencapai Rp 28.205.914.497.002 (Rp 28,2 triliun) atau Rp 98,24 persen dari pagu perencanaan Rp 28.709.816.300.000 (Rp 28,7 triliun).
Sementara, realisasi penyaluran KPM pada 2024 sudah mencapai 100 persen.
Sebanyak bantuan sembako dalam bentuk uang tunai telah disalurkan senilai Rp 44.638.062.800.000 (Rp 44,6 triliun) atau 98,93 persen dari pagu Rp 45.120.000.000.000 (Rp 45,1 triliun).
"Jadi enggak lewat mana-mana ini, sudah langsung cash transfer," kata Gus Ipul.
Selain itu, Kemensos juga telah menyalurkan 530.000 paket logistik untuk membantu korban terdampak bencana alam yang telah mencapai 100 persen target.
Kemudian, sebanyak 19.204 paket bantuan bencana sosial juga telah disalurkan dari target 18.164.
Lalu, 6.033 paket bantuan pemulihan sosial dan layanan dukungan sosial juga telah disalurkan dari target 3.700 paket.
Terakhir, Gus Ipul juga menyebut terdapat 98.600.000 masyarakat yang menerima bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Program ini merupakan kerja sama antara Kemensos dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pihak Kemensos mengusulkan data penerima bantuan PBI JKN, sedangkan biaya iuran dibayarkan oleh Kemenkes kepada BPJS.
"Ini sekitar nilainya Rp 4 triliun per bulan. Per bulan Rp 4 triliun kali 12 (bulan) Rp 48 triliun lebih lah," tutur Gus Ipul.