Kemensos Serahkan Usulan 16 Nama Pahlawan Nasional 2024 ke Prabowo
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono mengungkapkan, pihaknya mengusulkan 16 nama tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 2024. Ke-16 nama itu telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah di tangan Presiden," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/11/2024).
Meskipun demikian, Agus tidak merinci siapa saja 16 nama yang telah diajukan.
Ia menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai nama-nama tokoh tersebut dapat diperoleh dari Menteri Sekretaris Negara.
"Sudah disampaikan ke Presiden, coba cek (nama-namanya) ke Setneg," tuturnya.
Syarat untuk menjadi pahlawan nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Ketentuan spesifik mengenai pahlawan nasional terdapat pada Pasal 25 dan 26.
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi adalah
Sementara itu, syarat khusus untuk menjadi pahlawan nasional adalah