Kementerian Bertambah, MenPAN-RB Akan Lakukan Pemetaan untuk CPNS 2025
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini merespons soal formasi CPNS 2025 di mana jumlah kementerian sekarang bertambah. Rini mengatakan pihaknya masih perlu melakukan pemetaan.
Rini mengatakan, dalam pemecahan kementerian sejumlah pegawai mengikuti pengampu di instansi baru. Dia mencontohkan Kemenkumham yang dipecah menjadi tiga kementerian, salah satunya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di mana pegawai yang bertugas di bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan akan menjadi pegawai di kementerian itu.
"Jadi gini, kan memang dari 34 kementerian menjadi 48 kementerian, tentunya yang itu kan sebenarnya fungsi pemerintah kan sudah jelas ya di Undang-undang Pemerintahan. Jadi yang dipecah itu kan fungsi-fungsi pemerintahan, nah di setiap instansi pemerintahan sudah ada pengampunya," kata Rini di Kantor KemenPAN-RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
"Jadi misalnya, fungsi hukum misalnya, yang dulu yang menangani hukum, ketika Kementerian Hukum dia akan pindah, yang menangani Imigrasi dengan Pemasyarakatan dia akan pindah ke kementerian itu, jadi pegawainya akan mengikuti seperti itu," katanya.
Rini mengatakan, pihaknya masih fokus dalam perekrutan CPNS tahun 2024. Dia mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan CPNS di kementerian yang baru diperlukan pemetaan jabatan dari masing-masing kementerian.
"Jadi mengenai masalah CPNS kan kita baru menyelesaikan kemarin, formasinya pun kan masih formasi yang lama. Mereka (kementerian) kita wajibkan untuk membuat peta jabatan lagi, peta kebutuhan jabatan lagi, baru kita hitung, jadi nggak bisa ujug-ujug apakah kita akan buka, atau mereka mengatakan, ‘oh kami cukup’ ya sudah kita tidak akan buka, ‘oh kami masih membutuhkan’, nanti kita buka," katanya.
"Jadi kan kita mulai dari awal lagi nih, karena kan hasil kemarin yang CPNS yang 200 ribu lebih itu kan berdasarkan kementerian-kementerian yang lama. Nah ini kan sekarang kita sedang petakan lagi, nanti mereka pun, kementerian-kementerian yang baru harus membuat pemetaan," jelasnya.
Simak juga Video ‘Peruri Minta Maaf, Ungkap Alasan Sistem e-Meterai Tak Bisa Diakses’
[Gambas Video 20detik]