Kemlu Tegaskan Pernyataan Bersama Bukan Berarti RI Akui Klaim China soal LCS
Pernyataan bersama Indonesia-China yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Beijing menuai sorotan terkait batas Laut China Selatan. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi penjelasan.
Seperti diketahui, Prabowo melawat ke Beijing sebagai negara pertama yang dikunjunginya usai menjabat sebagai presiden pada Minggu (10/11/2024). Prabowo bertemu dengan Presiden China Xi Jinping dan pejabat tinggi lainnya.
Setelah pertemuan itu, RI dan China mengeluarkan pernyataan bersama. Ada 14 poin, di mana poin ke-9 menjadi sorotan terkait dengan batas Laut China Selatan. Pernyataan bersama RI dan China ini diunggah di situs resmi pemerintah China.
Dalam poin 9 disebutkan kedua pihak sepakat menciptakan kerja sama maritim. RI-China mencapai kesepahaman bersama yang penting mengenai pengembangan bersama di bidang-bidang yang memiliki klaim yang tumpang tindih dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk mengeksplorasi dan memajukan kerja sama yang relevan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pun memberi penjelasan lanjutan. Kemlu mengatakan kerja sama maritim Indonesia dengan China sebagai bentuk perdamaian di kawasan. Dia menyebut kerja sama itu tidak dimaknai pengakuan atas ‘9 dash lines’.
"Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim ‘9-Dash-Lines’," tulis Kemlu dalam keterangan pers tertulisnya di situs resmi.
Kemlu mengatakan dalam pernyataan itu Indonesia kembali menegaskan posisi bahwa klaim tersebut tidak memiliki hukum internasional sebagaimana dimaksud dalam UNOCLOS 1982. Karena itulah, kata Kemlu, kerja sama tersebut tidak berdampak terhadap kedaulatan maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.
"Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982," tulis Kemlu.
"Dengan demikian, menurut Kemlu kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara," tulisnya lagi.
Lebih lanjut, Kemlu menegaskan dalam pernyataan itu Indonesia meyakini kerja sama dengan China akan mendorong penyelesaian Code of Conduct (CoC) di Laut China Selatan yang bisa menciptakan stabilitas di kawasan.
"Indonesia juga meyakini bahwa kerja sama tersebut akan mendorong penyelesaian Code of Conduct in the South China Sea yang dapat menciptakan stabilitas di kawasan," tulis Kemlu.
Lihat juga video Kemlu RI Beberkan Ciri-ciri Penting Bentuk Penipuan Internasional
[Gambas Video 20detik]