Kenaikan Harga Makanan Imbas PPN 12 Persen Ternyata Bisa Diakali

Kenaikan Harga Makanan Imbas PPN 12 Persen Ternyata Bisa Diakali

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga menyiasati kenaikan harga makanan imbas kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Warga mulai mempertimbangkan perubahan dalam kebiasaan konsumsi mereka. Salah satunya adalah Shabrina Zakaria (28), yang biasanya membeli makanan dari warung atau rumah makan karena lebih praktis.

Selama sebulan, Shabrina menghabiskan sekitar Rp 3-5 juta untuk makan di luar.

Namun, dengan adanya rencana kenaikan PPN ini, ia mulai mempertimbangkan lebih sering memasak sendiri di rumah.

"Kalau harga makanan naik, ya mau enggak mau harus mulai masak sendiri di rumah. Selama ini hampir tiap hari jajan karena lebih praktis, tapi kalau jadi mahal ya lebih baik masak, biar bisa lebih hemat," ungkap Shabrina saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (20/12/2024).

Ia juga berencana membeli makanan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang dinilai lebih murah.

Pembayaran pun akan dilakukan secara tunai agar terhindar dari tambahan PPN.

"Saya jadi bawa bekal dan sering jajan UMKM pake cash, biar enggak kena PPN. Saya aslinya doyan banget jajan, tetapi kalau pajaknya besar banget, mungkin agak sedikit mengurangi jajan," katanya.

Untuk menekan pengeluaran, Shabrina juga berniat mengurangi budget untuk hiburan atau hangout.

Sementara itu, Dilla Alawiyah (26), seorang ibu rumah tangga, merasa kebingungan dengan rencana kenaikan PPN yang berpotensi meningkatkan harga makanan dan minuman.

Meskipun PPN belum naik, Dilla sudah harus mengatur pengeluaran dengan ketat untuk memenuhi kebutuhan dapur.

"Kalau PPN naik, harga kebutuhan pokok pasti ikut naik. Saya dan keluarga harus pintar-pintar pilih bahan yang murah dan masak di rumah," ujar Dilla.

Ia juga menyebutkan akan mengurangi pengeluaran untuk jajan anak-anak atau membeli makanan kemasan.

"Mungkin setiap hari masak. Kalau pengeluaran yang bisa ditekan itu mungkin jajan anak-anak atau membeli makanan kemasan. Semua serba mahal, jadi harus lebih hemat," tambah dia.

Sebelumnya, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menambah beban pada industri makanan dan minuman.

Menurut dia, kenaikan PPN akan memengaruhi margin produksi, termasuk biaya kemasan dan bahan baku.

Dampaknya akan terasa pada harga jual makanan dan minuman kemasan yang diperkirakan naik sekitar 2-3 persen akibat kenaikan PPN tersebut.

"PPN ini kan berantai, karena ada margin masing-masing mata rantai, jadi akan akumulasi dan ujung-ujungnya kenaikan harga akan dirasakan konsumen," jelas Adhi.

Namun, meskipun ada kenaikan harga, konsumen dan pelaku usaha tampaknya mulai menemukan cara untuk mengakali kenaikan PPN ini agar tetap bisa bertahan dalam situasi yang semakin menantang.

Sumber