Kenapa Bank Indonesia Digeledah oleh KPK?

Kenapa Bank Indonesia Digeledah oleh KPK?

Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor pusat Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam menjadi perhatian publik.

KPK mengonfirmasi bahwa penggeledahan di kantor BI terkait dengan dugaan korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan, meskipun belum ada informasi rinci mengenai identitas tersangka maupun konstruksi perkara.

"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep pada 13 September 2024.

Asep juga menjelaskan bahwa modus yang ditemukan dalam penyidikan adalah penyelewengan dana CSR untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Hasil penyelidikan KPK menunjukkan bahwa dari total dana CSR yang dianggarkan, hanya separuh yang disalurkan sesuai tujuan. Sisanya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh pihak tertentu.

"Misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," kata Asep.

Menurut KPK, dana CSR seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, seperti rumah atau jalan. Namun, dalam kasus ini, dana tersebut diselewengkan untuk keperluan yang tidak sesuai.

“Kalau itu digunakan misalnya untuk bikin rumah ya bikin rumah, bangun jalan ya bangun jalan, itu enggak jadi masalah. Tapi menjadi masalah ketika tidak sesuai peruntukan," ujar Asep.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya penggeledahan KPK di kantor pusat BI.

Dia menyatakan bahwa BI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK.

"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi penyidikan terkait dengan dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujar Denny dikutip dari Antaranews, Selasa (17/12/2024).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, sebelumnya juga menegaskan komitmen BI terhadap tata kelola yang baik dalam pelaksanaan CSR.

Menurut Perry, dana CSR disalurkan kepada yayasan yang memenuhi persyaratan sesuai prosedur yang berlaku.

“Tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu," ujar Perry dalam konferensi pers di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024.

KPK menyatakan bahwa identitas tersangka akan diumumkan bersamaan dengan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

Saat ini, rilis resmi terkait hasil penggeledahan di BI sedang disusun oleh KPK.

"Rilis resminya sedang disiapkan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (17/12/2024).

Sumber