Kenapa Bung Towel Lapor Polisi?
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat sepak bola Tommy Welly atau akrab disapa Bung Towel melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2025).
Perkara yang dilaporkan terkait penyebarluasan data pribadi atau doxing serta ancaman terhadap Towel dan kedua anaknya.
Laporan Bung Towel teregistrasi dengan nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia menjerat terlapor dengan Pasal 45 Ayat (4) juncto Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan/atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Bung Towel mengaku dirinya melapor ke polisi karena data pribadinya disebarluaskan sejak 17 Desember 2024.
Setelah penyebarluasan data pribadi tersebut, Bung Towel kerap mendapat teror dari nomor tak dikenal.
“Kalau putra-putri saya itu per 14 Januari kemarin. Jadi, kedua putra dan putri saya juga mengalami serangan doxing, data pribadi juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat.
Bung Towel berujar, penyebarluasan data pribadinya dan anaknya sudah bukan lagi berkaitan dengan konteks sepak bola Indonesia, melainkan masuk ke ranah pribadi.
Menurutnya, penyebarluasan data pribadi dan ancaman tersebut juga mencakup akun media sosial sekolah kedua anaknya.
“Jadi media sosial sekolahnya juga diserang oleh pesan-pesan yang menurut saya sangat tidak pantas,” ungkap dia.
Selain teror, Bung Towel mengaku kerap mendapat paket dari ojek online dengan metode pembayaran cash on delivery (COD) usai data pribadinya disebarluaskan di media sosial.
“Paket COD juga terjadi, ada banyak paket COD dan itu sangat mengganggu ketenteraman,” kata Bung Towel.
Namun, Bung Towel tidak bisa berbuat banyak. Dia hanya bisa meminta keluarganya agar tidak pernah menerima paket COD apa pun bentuknya.
“Karena kan kasihan mereka (ojek online), jadi korban antar-antar paket COD,” ujar Bung Towel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Bung Towel juga mendapatkan ancaman berupa penyiraman air keras.
Hal tersebut tertuang dalam surat laporan polisi Bung Towel.
"Adanya pengancaman, yang mana terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik," ucap Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/1/2025).
Bung Towel menduga, aksi tindak pidana ini dia alami setelah melontarkan kritik terhadap Shin Tae-yong yang saat itu masih menjadi pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia.
“Saya menduganya seperti itu. Karena setiap kali saya memberikan catatan kritis, terutama misalnya terhadap kinerja Shin Tae-yong, ya biasanya itu otomatis terjadi,” ujar dia.
Padahal, kata Bung Towel, kritik yang disampaikan untuk STY hanya berkaitan dengan kinerja pelatih asal Korea Selatan tersebut.
“Ya saya kan jadi pengamat sepak bola sudah lama. Jadi, konteks (kritikannya) adalah kinerja, performa, tentang sepak bola saja,” ucap dia.
Meski begitu, Bung Towel mengaku tetap akan menyampaikan kritik terhadap sepak bola Indonesia.