Kenapa Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Kreditur yang Pinjami Uang Rp 140 Juta?
DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AN asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilaporkan terlilit utang sebesar Rp 140 juta kepada seorang pria berinisial R.
Utang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama suaminya, yang berinisial HG.
“Untuk kebutuhan dia sehari-hari, (juga) pinjaman lah,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat diwawancarai wartawan pada Senin (13/1/2025).
Dari total utang tersebut, AN baru saja melunasi Rp 40 juta, sehingga masih tersisa Rp 100 juta.
Namun, utang tersebut kini justru berbuah pahit buat AN karena ia tak mampu melunasinya.
Lantaram AN tak kunjung melunasi utangnya, R menjemput paksa AN untuk tinggal di rumahnya bersama orang tua R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.
AN dan R mulai tinggal bersama sejak Selasa (17/12/2024) tanpa jangka waktu yang tak ditentukan, asalkan utangnya lunas.
Awalnya, R meminjamkan uang tersebut karena mereka berhubungan sebagai teman.
AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang.
Namun, R kemudian menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan adalah palsu. Hal ini memicu R untuk menjemput paksa AN.
“Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” jelas Hendra.
AN diperkirakan tinggal bersama R dan keluarganya sejak 17 Desember 2024 h ingga akhirnya suaminya melapor ke polisi pada Sabtu (11/1/2025).
“(Tinggal selama tiga minggu) ada terlapor, sama keluarganya juga,” ungkap Hendra.
Selama tiga minggu tinggal bersama, AN masih bebas beraktivitas dan berkomunikasi dengan suaminya.
“Di rumah tersebut tidak ada penyekapan, korban bisa keluar, bisa berkomunikasi, dan suaminya pun boleh datang ke rumah terlapor,” tambah Hendra.
Bahkan, AN sempat menjual ponselnya untuk membantu kebutuhan rumah tangga R.
“Bisa jual HP juga kan dia. Jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” lanjut Hendra.
Namun, AN diduga mengalami stres akibat tekanan hidup yang dihadapinya.
Hal ini terungkap setelah diketahui bahwa AN menenggak cairan pembersih lantai.
“Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya,” ucap Hendra.
Setelah mengetahui kondisi tersebut, suami AN, HG, segera menghubungi Polres Depok pada Sabtu (11/1/2025) untuk meminta bantuan menjemput AN yang jatuh sakit.
Saat ini, AN masih menerima perawatan di RS Brimob, dan polisi menunda permintaan keterangannya hingga ia dipastikan sembuh.
Sementara itu, jumlah saksi yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian mencapai tiga orang, termasuk pihak RT setempat dan R sebagai terlapor.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini
https //www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.